RI News. Sukoharjo, Selasa 3 November 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama berbagai unsur pemangku kepentingan menggelar pendampingan bagi para ustazah dan santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kondisi mereka sekaligus memberikan dukungan pemulihan setelah peristiwa yang terjadi pada 27 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AKP) tingkat provinsi maupun Kabupaten Sukoharjo, Kesbangpol Provinsi, Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Danramil, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat, kepala desa, serta pihak terkait lainnya. Keterlibatan lintas instansi ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam penanganan dampak peristiwa terhadap kelompok perempuan dan anak.
Kombes Pol. Nunuk Setiyowati menyampaikan keterangan di Sukoharjo pada Senin (2/11/2026). Ia menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus melihat langsung kondisi ustazah dan santriwati yang masih bertahan di lingkungan pondok.
Berdasarkan komunikasi dengan pengelola pesantren, saat ini tercatat empat ustazah dan satu santriwati masih berada di lokasi. Untuk santriwati asal Lampung, aparat menawarkan fasilitasi kepulangan apabila terkendala biaya perjalanan ke daerah asal.

“Kami sudah menawarkan apabila memang santriwati yang terkendala biaya ini ingin pulang ke Lampung, kami siap untuk memfasilitasi,” ujar Nunuk.
Menurut Nunuk, pendampingan akan berlangsung berkelanjutan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Cakupannya meliputi aspek psikologis dan psikososial, yang lazim menjadi fondasi dalam pemulihan penyintas pascakejadian.
“UPTD PPA, baik provinsi maupun kabupaten, siap untuk melakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun psikososial, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak terkait kejadian pada 27 Oktober ini bisa betul-betul dipulihkan dan mereka kembali dapat beraktivitas sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Di sisi pendidikan, kegiatan belajar mengajar di pesantren untuk sementara dihentikan. Meski demikian, pengelola pondok telah merencanakan pembelajaran jarak jauh melalui Zoom atau metode daring lainnya agar proses belajar para santriwati tidak terputus sepenuhnya.
Nunuk menambahkan, pihak pesantren menyambut baik kehadiran dan perhatian seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai langkah tersebut merupakan wujud kepedulian bersama dalam membantu pemulihan kondisi para ustazah dan santriwati.
“Pada prinsipnya, kami semua ingin membantu melakukan pemulihan dan memberikan pendampingan terhadap para santriwati maupun ustazah,” pungkasnya.
Melalui sinergi lintas instansi ini, proses pemulihan diharapkan berjalan optimal sehingga para ustazah dan santriwati dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk pendidikan, dalam kondisi yang aman dan nyaman.
Pewarta: Nandang Bramantyo
Tagline: #PoldaJateng, #Sukoharjo, #HamalatulQuran, #PendampinganPsikososial, #PerlindunganPerempuanDanAnak, #PemulihanSantriwati, #SinergiLintasInstansi, #UPTDPPA,

