RI News. Boyolali, Minggu 1 November 2026 – Penyidik Kepolisian Resor Boyolali, Jawa Tengah, menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap seorang pria berinisial JS (35) yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Dukuh Garangan, Kecamatan Wonosamodro, Sabtu (31/10/2026). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, AKP Joni Aryanto, menyatakan hingga kini belum ada keterangan resmi dari ahli kejiwaan mengenai kondisi pelaku. “Ke depan akan ada pemeriksaan kejiwaan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Kapolsek Wonosegoro, Iptu Hidayat Seno Harjanto, menambahkan bahwa tersangka saat ini berada di rumah sakit untuk menunggu pelaksanaan observasi kejiwaan.
Korban, Subar (76), warga setempat, ditemukan tak bernapas di sekitar rumahnya. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.20 WIB, ketika seorang tetangga bernama Miftahudin mendengar suara gaduh dari dalam rumah korban.
Menurut Joni, saksi mendengar korban berteriak meminta tolong. Saat mengintip melalui celah dinding, saksi melihat korban sudah terlentang, sementara pelaku yang merupakan anaknya sendiri memukul kaki korban, seolah memastikan apakah ayahnya masih hidup.

Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan melapor kepada ketua RT. Ketika kembali mengintip melalui jendela, saksi melihat pelaku menyeret korban ke belakang rumah. Tak lama kemudian warga berdatangan, dan pelaku sempat melarikan diri ke arah pekarangan sebelum dikejar dan diamankan warga.
Jenazah korban selanjutnya ditutup kain jarik oleh ketua RT setempat sebelum kejadian dilaporkan ke Polsek Wonosegoro.
Dari lokasi, polisi menyita batu bernoda darah, cangkul, dan karung bagor putih. Korban ditemukan terlentang dengan kepala menghadap ke selatan dalam kondisi tidak bernapas. Terdapat luka di bagian kepala dengan darah yang banyak. Polisi menduga korban dipukul di kepala menggunakan benda tumpul berupa batu.
Kerabat atau warga bernama Ngateni mengungkapkan bahwa korban tinggal bersama istri dan anaknya yang diduga pelaku. Saat kejadian, korban hanya berdua dengan sang anak, sementara istrinya sedang mencari sayuran.
Menurut Ngateni, korban memiliki enam anak, dan pelaku merupakan anak kedua. Gangguan kejiwaan pelaku disebut mulai muncul sekitar 20 tahun lalu, setelah ia menikah. Pelaku sempat dibawa berobat, termasuk ke rumah sakit di wilayah Solo, namun masih kerap mengamuk setelah menjalani pengobatan.
Pelaku disebut sering membawa batu dan kayu yang tak pernah dilepaskannya, dan beberapa kali melukai ayah maupun kakaknya. Menurut keterangan itu, pelaku belum pernah melukai orang lain, hanya merusak dinding dan lantai rumah.
Penyidik masih menunggu hasil observasi kejiwaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pewarta: Surya Kencana
Tagline: #BeritaBoyolali, #KriminalJateng, #PenganiayaanAyah, #ODGJ, #PemeriksaanKejiwaan, #PolresBoyolali, #Wonosamodro, #KesehatanJiwa,

