RI News. Tapsel, 3 Oktober 2026 – Sejumlah pelanggan Perumda Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan mempertanyakan kenaikan tagihan pembayaran air yang mereka terima. Menurut pelanggan, nominal tagihan kali ini dinilai lebih tinggi dibandingkan pembayaran pada bulan-bulan sebelumnya.
Keluhan tersebut disampaikan pelanggan kepada pihak kantor cabang PDAM Tirtanadi Tapanuli Selatan untuk mendapatkan penjelasan terkait dasar perhitungan tagihan air yang harus mereka bayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan, Malintang Harahap, memberikan penjelasan kepada media melalui pesan WhatsApp. Malintang mengatakan, tarif air yang diberlakukan PDAM Tirtanadi tidak dibedakan berdasarkan wilayah cabang. Menurutnya, besaran tarif berlaku sama di seluruh Sumatera Utara selama pelanggan berada dalam golongan pelanggan yang sama.
“Tarif air tidak ada dibedakan. Seluruh Sumatera Utara pembayarannya sama kalau tipe golongannya sama,” ujar Malintang.

Ia menjelaskan, jumlah tagihan yang diterima pelanggan pada dasarnya disesuaikan dengan jumlah pemakaian air yang tercatat pada meter pelanggan.
“Jumlah tagihan itu sesuai dengan air yang terpakai dan apa yang dilaporkan petugas pencatat meter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Malintang menerangkan bahwa hasil pencatatan meter pelanggan kemudian dilaporkan ke kantor PDAM Tirtanadi di Medan untuk diproses dalam sistem penagihan.
“Yang dilaporkan petugas pencatat meter itu langsung ke kantor PDAM Tirtanadi di Medan. Kalau di daerah, print yang dikirim ke cabang itu yang diberikan kepada pelanggan,” katanya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan menegaskan bahwa perbedaan nominal tagihan pelanggan dapat berkaitan dengan hasil pencatatan pemakaian air serta golongan pelanggan yang bersangkutan.
Baca juga : Tiga Minggu Menunggu Tak Terbayangkan: Mahmul Hartopan Belum Bisa Dipulangkan ke Tanah Kelahirannya
Meski demikian, keluhan pelanggan terkait kenaikan tagihan diharapkan tetap menjadi perhatian pihak PDAM Tirtanadi, khususnya apabila terdapat pelanggan yang merasa pemakaian airnya tidak sesuai dengan nominal tagihan yang diterima.
Pelanggan yang merasa terdapat ketidaksesuaian dapat meminta penjelasan kepada pihak PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan agar dilakukan pengecekan terhadap pencatatan meter dan rincian tagihan.
Dengan demikian, persoalan kenaikan tagihan air diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka berdasarkan data pemakaian meter dan ketentuan tarif yang berlaku.
Pewarta: Indra Saputra.
Tagline: #PDAM, #Tirtanadi, #TagihanAir, #KeluhanPelanggan, #PemakaianAir, #TarifAdil, #PenjelasanPDAM, #TransparansiPelayanan,
