Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Badan Pengkajian MPR: Kasus Pagar Laut Harus Dikaji Sesuai UUD 45

Badan Pengkajian MPR: Kasus Pagar Laut Harus Dikaji Sesuai UUD 45

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Kasus Pagar Laut Harus Dikaji Sesuai UUD 45
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Anggota Badan Pengkajian MPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan bahwa kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang, Banten, harus dikaji berdasarkan konteks pelaksanaan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945.

“Amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 berbunyi, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, pengkajian itu harus segera dilakukan oleh anggota Badan Pengkajian MPR yang terdiri dari perwakilan delapan fraksi yang ada di MPR serta kelompok anggota DPD RI.

#Advestaiment RI_News

Dengan melakukan kajian, kata dia, hal tersebut menegaskan komitmen MPR sebagai lembaga terdepan yang mengawal UUD 1945, untuk ikut aktif menjaga kedaulatan bumi pertiwi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Termasuk upaya memonopoli kekayaan alam negara untuk pihak tertentu di dalam negeri atau bahkan melibatkan kepentingan asing,” ujarnya.

Baca juga : Kementrian Luar Negeri RI Awasi Insiden Penembakan WNI di Selangor, Malaysia

Selain itu, ia menilai upaya pengkajian ini senapas dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk mencabut dan membatalkan surat yang menyatakan keabsahan pagar laut tersebut.

Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi peran Komisi IV DPR RI yang telah turun langsung ke lokasi pagar laut dan memberikan perhatian yang besar pada masalah tersebut.

“Kita juga sangat memuji peran aktif nelayan Tangerang, Banten, yang terdampak, sebagai pihak yang telah lebih dahulu aktif dan berani menyuarakan keresahan mereka bersama para aktivitas lingkungan hidup,” tuturnya.

#Advestaiment RI_News

Ia menilai, apabila Badan Pengkajian MPR juga ikut serta dalam masalah pagar laut ini, maka akan semakin menegaskan kekompakan seluruh komponen bangsa dan komitmen MPR sebagai lembaga negara yang paling berwenang mengawal amanat konstitusi UUD 1945, khususnya terkait Pasal 33 ayat (3).

“Mudah-mudahan Badan Pengkajian MPR akan segera turun tangan terkait masalah pagar laut ini dengan melakukan pendalaman kajian aspek konstitusi dengan mengundang berbagai pakar,” ucapnya.

“Kita jadikan momen pagar laut ini sebagai momen kebersamaan menjaga kekayaan alam bangsa agar bisa memberikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia dan bukan untuk segelintir golongan, apalagi jika turut mendompleng kepentingan asing,” imbuhnya.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Kementrian Luar Negeri RI Awasi Insiden Penembakan WNI di Selangor, Malaysia
Next: UNICEF ; Hampir Satu dari Delapan Anak Menjadi Pengungsi Internal di Haiti Karena Kekerasan Bersenjata Terus Berlanjut

Related Stories

Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat
2 min read

Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah, Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 menit ago
Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal
2 min read

Pemeriksaan Sementara: Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal

Jurnalis RI News Portal Posted on 28 menit ago
Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
2 min read

IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah, Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat
  • PBHI Dorong Reformasi Polri: Dari Represif ke Pelindung Demokrasi
  • Pilot TNI AU Sukses Uji Terbang KF-21 Boramae sebagai Front Seater di Sacheon
  • Pemeriksaan Sementara: Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal
  • Timor-Leste Resmi Bergabung dengan ASEAN: Babak Baru Integrasi Regional

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah, Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat
  • PBHI Dorong Reformasi Polri: Dari Represif ke Pelindung Demokrasi
  • Pilot TNI AU Sukses Uji Terbang KF-21 Boramae sebagai Front Seater di Sacheon
  • Pemeriksaan Sementara: Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal
  • Timor-Leste Resmi Bergabung dengan ASEAN: Babak Baru Integrasi Regional
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.