Skip to content
15/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Hukum
  • Polemik Pengadaan Lahan PLTA Batang Toru: DPP IMPAS Desak Kementerian ESDM Uji Kepatuhan Hukum Pembayaran Ganti Rugi di Area Sengketa

Polemik Pengadaan Lahan PLTA Batang Toru: DPP IMPAS Desak Kementerian ESDM Uji Kepatuhan Hukum Pembayaran Ganti Rugi di Area Sengketa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 minutes read
Polemik Pengadaan Lahan PLTA Batang Toru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 27 Agustus 2026 — Gelombang protestasi terkait transparansi dan legalitas pengadaan tanah infrastruktur energi kembali mengemuka. Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial (DPP IMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada Kamis (27/8/2026). Langkah aksial ini ditujukan untuk mendesak pemerintah pusat mengusut tuntas dugaan maladministrasi dan pelanggaran hukum dalam proses ganti rugi pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Fokus sorotan DPP IMPAS tertuju pada rekam jejak pelaksanaan pengadaan tanah oleh badan usaha pengembang, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Menurut argumentasi massa pendemo, terdapat pengeluaran dana ganti rugi atas persil tanah di kawasan R3 yang secara yuridis masih menyisakan sengketa kepemilikan. Pembayaran tersebut disinyalir telah disalurkan kepada entitas yang tidak memegang keabsahan hak atas tanah tersebut.

Guna mengurai kerumitan tersebut, DPP IMPAS menuntut Kementerian ESDM menerjunkan tim audit komprehensif. Pemeriksaan objektif disuarakan mencakup verifikasi dokumen alas hak, validasi keabsahan pihak penerima manfaat, evaluasi rasionalisasi hukum pembayaran, hingga pencocokan bukti transaksi secara menyeluruh.

Kajian Kepatuhan Regulasi Pengadaan Lahan Publik

Dalam prespektif yuridis normatif, DPP IMPAS menegaskan bahwa setiap skema pembebasan tanah demi kepentingan umum wajib bertengger teguh pada prinsip tata kelola hukum yang presisi. Pengujian atas dugaan penyaluran ganti kerugian di area bersengketa dinilai vital agar tidak menciderai koridor ketetapan perundang-undangan.

Pernyataan sikap organisasi tersebut melandaskan analisisnya pada norma pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum—yang telah diselaraskan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023—serta ketetapan teknis Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 jo. PP Nomor 39 Tahun 2023.

Secara doktrinal dan normatif, tatkala suatu objek tanah berada dalam status konflik atau kepemilikan resminya belum dapat dipastikan secara inkrah, mekanisme pembayaran ganti rugi wajib ditangguhkan dari penyaluran langsung. Prosedur yang sah menurut hukum adalah penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri setempat (konsinyasi), selama syarat-syarat formil terpenuhi.

Atas dasar tersebut, DPP IMPAS meminta Kementerian ESDM membedah secara mendalam konstruksi hukum yang digunakan PT NSHE saat mendistribusikan dana ganti rugi di lokasi R3 PLTA Batang Toru. Penegakan sanksi administratif maupun hukum wajib diterapkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Baca juga: Sinergi Kolaboratif Berbasis Komunitas: Analisis Implementasi Groundcheck dan Penanggulangan Karhutla oleh Kepolisian Sektor Belimbing di Kabupaten Melawi

Tiga Trinitas Tuntutan Kepada Regulator

Dalam berkas aspirasi formal yang diserahkan kepada Kementerian ESDM RI, DPP IMPAS merumuskan tiga poin tuntutan strategis:

Pertama, menginstruksikan Menteri ESDM untuk memanggil, memeriksa, serta mengevaluasi jajaran Direksi PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) mengenai kejanggalan penyaluran dana ganti rugi lahan sengketa di lokasi R3 PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan.

Kedua, menjamin kepastian hukum bahwa seluruh fase pembebasan lahan dilaksanakan berlandaskan regulasi yang berlaku, tanpa mengabaikan atau menghilangkan hak-hak keperdataan pemilik sah yang dilindungi undang-undang.

Ketiga, menuntut penjatuhan sanksi tegas serta tindakan penegakan hukum manakala hasil audit membuktikan adanya ketidakpatuhan prosedural maupun kekeliruan pihak penerima ganti kerugian.

Urgensi Clarification dan Aduan Kelompok Tani

Selain problematisasi area R3, DPP IMPAS menyoroti aduan masyarakat akar rumput. Mereka mendesak Menteri ESDM memberikan klarifikasi resmi, baik tertulis maupun lisan, atas penyampaian pengaduan lima kelompok tani lokal: Kelompok Tani Saroha, Harapan Makmur, Sugi, Gaberstoe, dan Sahala Mario.

Aspirasi kelompok tani tersebut secara resmi telah didampingi oleh tim advokasi hukum dari Kantor Hukum Junius Nduru, S.H., C.MSP & Partner. DPP IMPAS menuntut transparansi sejauh mana langkah verifikasi administrasi dan investigasi lapangan telah dijalankan oleh Kementerian ESDM.

Keterbukaan informasi publik dan kepastian hukum dianggap penting untuk mencegah eskalasi konflik sosial baru di area lingkar energi, sekaligus membentengi hak-hak agrarian masyarakat lokal dari potensi privatisasi yang tidak sah.

Mobilisasi Massa dan Ekspektasi Penegakan Hukum

Pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum ini melibatkan sekitar 30 aktivis mahasiswa. Titik kumpul massa bermula dari kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, sebelum bertolak menuju gedung Kementerian ESDM RI di Jakarta Pusat.

Dinamika pergerakan di lapangan dipimpin oleh M. Bahriel Z selaku Koordinator Aksi dan M. Ikhsan selaku Koordinator Lapangan, di bawah komando Roni Anggi Ramadhan Harahap sebagai Ketua Umum DPP IMPAS. Aksi dilengkapi perangkat atribut seperti spanduk tuntutan, poster karton, bendera organisasi, instrumen pengeras suara, dan lembar pernyataan sikap.

Secara prosedural, pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya (cq. Intelkam) serta ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ESDM RI, Menteri Kehutanan RI, dan Kapolri.

DPP IMPAS menggarisbawahi agar pemerintah tidak sekadar memberikan respons administratif yang pasif, melainkan mengambil tindakan substantif berbasis pembuktian dokumen. Pembangunan proyek strategis nasional maupun publik idealnya senantiasa berada dalam koridor penegakan hukum berkeadilan tanpa mengorbankan hak-hak konstitusional warga negara.

Pewarta: Indra saputra

Tagline: #DPPIMPAS, #AksiKementerianESDM, #PLTABatangToru, #PengadaanTanah, #GantiRugiLahan, #PTNSHE, #TapanuliSelatan, #KonsinyasiLahan, #TransparansiHukum, #KelompokTani, #HakMasyarakat, #HukumPengadaanTanah,

Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal
22/09/2026 0
Resonansi Transparansi Dana Desa
Hukum

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0
Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas
Hukum

Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas: Elemen Pemuda Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Kolaboratif Berbasis Komunitas: Analisis Implementasi Groundcheck dan Penanggulangan Karhutla oleh Kepolisian Sektor Belimbing di Kabupaten Melawi
Next: Imperatif Kepastian Hukum dan Dinamika Humanis Eksekusi DPO: Studi Kasus Penangkapan Terpidana Herlina Lineke Kawilarang

Related Stories

Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 hari ago 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Resonansi Transparansi Dana Desa

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  • Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  • Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas
  • Dari Silaturahmi Malam, Wali Kota Jakarta Pusat Ajak Warga Galur Jadikan Kewaspadaan Bersama sebagai Benteng Pencegah Tawuran
  • Dari Bandung untuk Afrika: Indonesia Dorong Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Manusia di Forum Dunia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by