RI News. Melawi. 6 Agustus 2026 – Pengaturan lalu lintas, teguran kepada pengendara yang belum tertib, imbauan tertib berlalu lintas, pelayanan humanis, serta penertiban penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dilaksanakan secara terpadu pada ploting point pagi hari ini di wilayah hukum Polres Melawi, Kalimantan Barat.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H., menegaskan bahwa strong point rutin tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam upaya pencegahan fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Dengan ploting point kami ingin memastikan kamseltibcar lantas terjaga baik dengan hadirnya Polri,” ujar Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran kasat mata, antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot brong. AKP Pipit Supriatna menjelaskan bahwa pelanggaran kasat mata ditindak dengan teguran humanis disertai edukasi keselamatan berlalu lintas. Sementara pengguna knalpot brong dikenai tilang, diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, dan kendaraannya diamankan di Pos Lantas Polres Melawi.
Kasat Lantas menghimbau serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan, karena dapat mengganggu kenyamanan warga di tengah masyarakat.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #TertibLaluLintas, #KamseltibcarLantas, #PelayananHumanis, #PenertibanKnalpot, #StrongPointPolri, #CegahFatalitas, #PolresMelawi,

