RI News. Wonogiri, 23 Juli 2026– Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dan obat keras daftar G yang beredar di wilayah Kecamatan Giriwoyo. Pengungkapan ini menjadi bukti konkret komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda dari bahaya zat adiktif yang semakin canggih dan sulit dideteksi.
Dua pemuda berinisial AF (23) warga Kecamatan Giriwoyo dan AS (22) warga Kecamatan Baturetno ditangkap dalam operasi tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat bruto 6,69 gram serta 240 butir obat keras daftar G. Kasus ini terungkap pada Senin malam, 20 Juli 2026, berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah warung kosong di Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu paket tembakau sintetis yang disimpan dalam plastik kresek hitam. Dari lokasi yang sama, polisi juga mengamankan 160 butir obat keras jenis Yarindo, 80 butir obat keras jenis Excimer, uang tunai Rp140.000, serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Wonogiri memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Wonogiri. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Anom mewakili Kapolres.
Lebih lanjut, Kasihumas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi cepat dan tepat.
Baca juga: Polda Jateng Gempur Narkoba dan Miras Ilegal: Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Bahaya
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Polres Wonogiri menyatakan akan terus memperkuat edukasi masyarakat sekaligus intensifikasi penegakan hukum. Tujuannya jelas: menciptakan Kabupaten Wonogiri yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda sebagai masa depan bangsa.
Pewarta: Nandang Bramantyo
Tagline: #NarkobaSintetis, #PolresWonogiri, #PemberantasanNarkoba, #WonogiriAman, #GenerasiMuda, #SinergiMasyarakat, #TembakauSinte,

