RI News. Wonogiri, 20 Juli 2026-Polres Wonogiri terus menunjukkan komitmen serius dalam menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang oknum anggota Polri. Penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap korban sekaligus penegakan hukum yang tegas.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh N (19), warga Kecamatan Wonogiri, yang juga menjadi korban. Pihak terlapor adalah E Y (37), seorang oknum anggota Polri yang berdomisili di wilayah yang sama. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, di rumah korban di Kecamatan Wonogiri. Berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, pelaku diduga melakukan tindakan melalui komunikasi telepon genggam dan video call yang bermuatan seksual serta disertai ancaman terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri IPTU Agung Sedewo, S.H., menyatakan bahwa seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum. “Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan untuk memastikan seluruh unsur pidana dapat dibuktikan secara sah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Senin (20/7/2026) menegaskan sikap tegas institusi. “Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup dan seluruh unsur tindak pidana terpenuhi, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain diproses melalui jalur pidana umum, terhadap oknum anggota Polri tersebut juga akan diproses melalui mekanisme kode etik profesi Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.
Baca juga: Spanyol Taklukkan Argentina di Final Dramatis, La Furia Roja Raih Mahkota Piala Dunia 2026
Polres Wonogiri mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengutamakan perlindungan terhadap korban sepanjang proses hukum berlangsung.
Pewarta: Nandang Bramantyo
Tagline: #KekerasanSeksualAnak, #PolresWonogiri, #PenegakanHukum, #PerlindunganKorban, #PolriAntiKekerasan, #KeadilanTanpaPandangBulu,

