Skip to content
03/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Politik
  • Demer Soroti Batas Kewenangan Regulator di Tengah Polemik Penyediaan Batu Bara

Demer Soroti Batas Kewenangan Regulator di Tengah Polemik Penyediaan Batu Bara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Demer Soroti Batas Kewenangan Regulator di Tengah Polemik Penyediaan Batu Bara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 18 Juli 2026 – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menegaskan bahwa penyediaan batu bara merupakan ranah teknis dan operasional yang berjalan melalui mekanisme bisnis antarperusahaan (business to business). Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas upaya menyeret Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke dalam persoalan yang dinilainya kurang memiliki dasar fakta yang kuat.

Menurut Demer, yang akrab disapa legislator asal Bali tersebut, menarik kementerian sebagai regulator ke dalam urusan operasional perusahaan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum adalah langkah yang tidak tepat. “Batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang, harus dibedakan secara jelas dengan manajemen teknis dan operasional yang dijalankan entitas bisnis,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Demer menilai klaim yang mengaitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan perkara penyediaan batu bara mengabaikan prinsip tata kelola sektor energi yang tegas memisahkan fungsi regulator dan pelaku usaha. Ia menekankan bahwa setiap lembaga negara memiliki kewenangan, aturan, dan mekanisme sendiri yang tidak boleh dicampuradukkan begitu saja.

“Penyampaian pernyataan di ruang publik harus bertanggung jawab dan berbasis fakta. Di tengah perhatian masyarakat terhadap isu hukum, kita harus mengedepankan kehati-hatian serta menghormati proses hukum yang berlaku, bukan justru membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Demer mengimbau agar isu yang sedang menjadi sorotan masyarakat tidak dijadikan alat untuk menyerang individu demi kepentingan politik jangka pendek. “Mari kita saling menjaga kondusivitas politik,” ajaknya.

Meski demikian, ia tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang konsisten. Namun, kata Demer, pemberantasan tersebut harus didasarkan pada bukti yang jelas, proses hukum yang objektif, serta penghormatan terhadap prinsip negara hukum. Hal ini penting agar tidak berubah menjadi instrumen politik yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca juga: Kurir Sabu Baru Seminggu Langsung Ditangkap, Polda Jateng Buru Pemasok Buron di Semarang

“Dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya,” tutup Demer.

Pewarta: Miftakul Ma’na

Tagline: #TataKelolaEnergi, #BatuBaraB2B, #KewenanganRegulator, #DemerLinggih, #ESDM, #ProsesHukum, #KepercayaanInvestor,

Badai Dhuha di Tambakberas
Politik

Badai Dhuha di Tambakberas: Saat Regulasi “Iddah” Politik Memicu Escalasi Konflik Persidangan Muktamar NU

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
GCP Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo Hingga 2029 dan Langkah Hukum Terhadap Isu Percepatan Pemilu
Politik

Mengawal Mandat Rakyat: GCP Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo Hingga 2029 dan Langkah Hukum Terhadap Isu Percepatan Pemilu

Jurnalis RI News Portal
30/08/2026 0
Dinamika Politik dan Saintek Nasional
Politik

Dinamika Politik dan Saintek Nasional: Dari Diplomasi Nobel Hingga Terobosan Ekologis

Jurnalis RI News Portal
29/08/2026 0
Akselerasi Politik Sleman
Politik

Akselerasi Politik Sleman: Konsolidasi Komprehensif dan Orientasi Sosial PAN Targetkan Penambahan Kursi Parliamentary

Jurnalis RI News Portal
24/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BatuBaraB2B #DemerLinggih #ESDM #KepercayaanInvestor #KewenanganRegulator #ProsesHukum #TataKelolaEnergi

Post navigation

Previous: Kurir Sabu Baru Seminggu Langsung Ditangkap, Polda Jateng Buru Pemasok Buron di Semarang
Next: JMSI Sergai-Tebing Tinggi Resmi Dilantik: Komitmen Baru Majukan Media Siber yang Profesional dan Bertanggung Jawab

Related Stories

Badai Dhuha di Tambakberas

Badai Dhuha di Tambakberas: Saat Regulasi “Iddah” Politik Memicu Escalasi Konflik Persidangan Muktamar NU

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
GCP Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo Hingga 2029 dan Langkah Hukum Terhadap Isu Percepatan Pemilu

Mengawal Mandat Rakyat: GCP Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo Hingga 2029 dan Langkah Hukum Terhadap Isu Percepatan Pemilu

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dinamika Politik dan Saintek Nasional

Dinamika Politik dan Saintek Nasional: Dari Diplomasi Nobel Hingga Terobosan Ekologis

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ancaman Asap TPA Putri Cempo: Evaluasi Tata Kelola Sampah dan Resiko Ekologis Kota Solo
  • Langkah Strategis Birokrasi Kediri: Rotasi Pejabat dan Arah Efisiensi Pelayanan Publik
  • Simbolisme Seragam Lapangan dan Reorientasi Paradigma Penegakan Hukum Humanis pada Peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81
  • Kedaulatan Kognitif Anak: Polandia Memulai Era Sekolah Bebas Ponsel
  • Benteng Sosial Desa Tanjung Sari: Edukasi Komunitas Jadi Kunci Utama Redam Potensi Karhutla di Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by