RI News. Gowa, 14 Juli 2026 — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan dari anggota pansus disampaikan secara kolektif tidak dikabulkan. Kejadian ini menandai momen dramatis dalam pemeriksaan bupati sebagai terperiksa.
Sitti Husniah memenuhi panggilan pansus di Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.05 WITA. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Arie Dumais, beserta tim pendukung. Dalam pernyataannya, bupati menegaskan komitmennya menghormati tugas dan fungsi DPRD, khususnya Pansus Hak Angket.
“Saya menghormati tugas dan fungsi DPRD Gowa, terkhusus Pansus Hak Angket DPRD Gowa, sehingga saya memenuhi undangan sebagai terperiksa,” ujarnya sebelum sidang dimulai.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila, yang memimpin sidang, lebih dulu mengambil sumpah Sitti Husniah. Namun, di tengah jalannya pemeriksaan, bupati menyampaikan permintaan khusus. Ia meminta agar semua pertanyaan dari anggota pansus dikumpulkan terlebih dahulu untuk dijawab secara menyeluruh sekaligus.
“Izin pimpinan, saya meminta kepada seluruh anggota pansus agar menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya dan saya akan berikan jawaban secara lengkap,” katanya.
Permintaan tersebut langsung ditolak oleh Ketua Pansus Kasim Sila. Menurutnya, setiap pertanyaan harus dijawab satu per satu sesuai kesepakatan awal untuk menjamin kedalaman dan kelengkapan jawaban.
“Agar lebih efektif, setiap pertanyaan dijawab satu per satu per anggota pansus agar lebih detail dan lengkap,” tegas Kasim Sila.
Setelah tiga anggota pansus bergantian menyampaikan pertanyaan, Sitti Husniah menyatakan bahwa haknya sebagai terperiksa tidak terpenuhi. Dengan sikap tegas, ia pun memutuskan meninggalkan ruang sidang.
Baca juga : Harapan Baru Desa Pineleng Dua: Nicolaus Tangapo Dilantik sebagai Hukum Tua Periode 2026-2034
“Mohon maaf pimpinan, karena hak saya tidak dipenuhi, maka izinkan saya selaku terperiksa untuk meninggalkan ruang sidang ini. Saya sudah memenuhi panggilan pansus sebagai bentuk penghargaan terhadap DPRD,” ucapnya sebelum keluar.
Kejadian ini menjadi sorotan karena mencerminkan dinamika ketegangan prosedural antara eksekutif daerah dan lembaga legislatif dalam pelaksanaan hak angket. Proses pansus Hak Angket DPRD Gowa sendiri masih berlanjut meski tanpa kehadiran bupati pada sisa sidang hari itu.
Pewarta: Raden Karim
Tagline: #BupatiGowaWalkOut, #PansusHakAngket, #DPRDGowa, #SittiHusniahTalenrang, #PolitikSulsel, #HakAngketGowa,

