Skip to content
31/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Desakan Kemanusiaan di Balik Lelang Rumah: Tim FERADI WPI Desak Penundaan Eksekusi Aset Nasabah BPR di Semarang

Desakan Kemanusiaan di Balik Lelang Rumah: Tim FERADI WPI Desak Penundaan Eksekusi Aset Nasabah BPR di Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Desakan Kemanusiaan di Balik Lelang Rumah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 14 Juli 2026 — Tim advokasi hukum dari Dewan Pimpinan Cabang Forum Era Adil Warung Paralegal Advokat Republik Indonesia (FERADI WPI) Kota Semarang melakukan langkah konkret untuk melindungi hak keperdataan seorang nasabah perbankan di tengah ancaman lelang aset rumah tinggal.

Tim kuasa hukum tersebut secara resmi mendatangi Kantor PT BPR Artha Nusantara Abadi di Jl. Majapahit No. 136, Gayamsari, Semarang. Kedatangan ini bertujuan menyampaikan langsung Surat Permohonan Penundaan Lelang atas nama klien mereka, Ibu Yuliati, SE. Rumah milik Ibu Yuliati yang berlokasi di Jl. Dr. Suratmo No. 50, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, seluas 207 m² dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 02980, telah masuk dalam jadwal lelang eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, dengan batas penawaran pada 11 Agustus 2026 mendatang.

Dalam surat permohonan bernomor S.K.44.066/FERADIWPI_SUBURJAYA/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026, tim kuasa hukum menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, penundaan pelaksanaan lelang eksekusi atas jaminan SHM tersebut. Kedua, pemberian masa tenggang selama delapan bulan untuk mempersiapkan dana angsuran dan pelunasan. Ketiga, penghapusan akumulasi bunga serta denda selama masa pembayaran kembali dilakukan debitur.

Surat tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT BPR Artha Nusantara Abadi, Sugeng, didampingi Agus Darma Brodin dari Bagian Remedial dan Andi dari Bagian Marketing.

Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX, menyambut baik respons awal pihak bank. “Kami mengapresiasi itikad baik Direksi BPR Artha Nusantara Abadi, khususnya Pak Sugeng, yang bersedia menerima langsung kehadiran dan surat permohonan kami. Kami sangat berharap pihak manajemen bank dapat membuka ruang dialog yang lebar serta melahirkan solusi kemanusiaan yang berkeadilan sebelum batas waktu penawaran lelang dilaksanakan,” ujar Sukindar.

Senada dengan itu, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX menekankan komitmen kliennya untuk bertanggung jawab. “Ibu Yuliati selaku debitur siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kewajibannya. Yang kami mintakan di sini hanyalah keadilan rasa kemanusiaan dan akomodasi waktu yang rasional. Jangan sampai rumah yang menjadi satu-satunya tempat tinggal warga dilelang begitu saja tanpa adanya proses musyawarah mufakat yang mendalam,” tegasnya.

Baca juga : Pramono Anung Ajak Warga Jakarta Jujur Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Sementara itu, Sriyanto, C.PFW., C.FTAX dari tim kuasa hukum menyoroti aspek regulasi. Ia mengingatkan bahwa hak eksekusi perbankan harus sejalan dengan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Memaksakan lelang di saat konsumen sedang mengupayakan pelunasan penuh dalam waktu singkat bukan saja mencederai asas keadilan konsumen, tetapi juga berpotensi merugikan hak keperdataan nasabah secara ekstrem jika aset tersebut dilelang di bawah harga pasar,” tegas Sriyanto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ragu membawa permasalahan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika hak-hak mendasar klien diabaikan.

Pertemuan ini menandai komitmen awal Tim Kuasa Hukum FERADI WPI — yang juga melibatkan Danang Khoirudin, S.T., C.PFW dan Musriyanto, S.H. — untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa ini hingga tercapai solusi yang objektif dan adil bagi kedua pihak.

Pewarta : Sriyanto

Tagline: #PerlindunganKonsumenKeuangan, #HakDebitur, #AdvokasiHukumSemarang, #PenundaanLelang, #KeadilanPerbankan, #FERADIWPI,

Rotasi Strategis Birokrasi Lokal
Regional Yogyakarta

Rotasi Strategis Birokrasi Lokal: Rekam Dedikasi Sriyanto dan Prospek Tatakelola Keuangan Karangwuni

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Dinamika Rivalitas Lokal dan Konstruksi Identitas Kultural dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Desa Jatisari
Jawa Tengah Regional

Dinamika Rivalitas Lokal dan Konstruksi Identitas Kultural dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Desa Jatisari

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Menjemput Asa di Atas Puing Kebakaran
Jawa Tengah Regional

Menjemput Asa di Atas Puing Kebakaran: Dinamika Transisi Ekonomi dan Infrastruktur Pasar Slogohimo

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Badai Dhuha di Tambakberas
Politik

Badai Dhuha di Tambakberas: Saat Regulasi “Iddah” Politik Memicu Escalasi Konflik Persidangan Muktamar NU

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AdvokasiHukumSemarang #FERADIWPI #HakDebitur #KeadilanPerbankan #PenundaanLelang #PerlindunganKonsumenKeuangan

Post navigation

Previous: Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
Next: Perkuat Pengawasan, ABPEDNAS Subulussalam Gencarkan Rakor Cegah Korupsi Anggaran Desa

Related Stories

Rotasi Strategis Birokrasi Lokal

Rotasi Strategis Birokrasi Lokal: Rekam Dedikasi Sriyanto dan Prospek Tatakelola Keuangan Karangwuni

Jurnalis RI News Portal Posted on 36 menit ago 0
Dinamika Rivalitas Lokal dan Konstruksi Identitas Kultural dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Desa Jatisari

Dinamika Rivalitas Lokal dan Konstruksi Identitas Kultural dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Desa Jatisari

Jurnalis RI News Portal Posted on 48 menit ago 0
Menjemput Asa di Atas Puing Kebakaran

Menjemput Asa di Atas Puing Kebakaran: Dinamika Transisi Ekonomi dan Infrastruktur Pasar Slogohimo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rotasi Strategis Birokrasi Lokal: Rekam Dedikasi Sriyanto dan Prospek Tatakelola Keuangan Karangwuni
  • Dinamika Rivalitas Lokal dan Konstruksi Identitas Kultural dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Desa Jatisari
  • Menjemput Asa di Atas Puing Kebakaran: Dinamika Transisi Ekonomi dan Infrastruktur Pasar Slogohimo
  • Badai Dhuha di Tambakberas: Saat Regulasi “Iddah” Politik Memicu Escalasi Konflik Persidangan Muktamar NU
  • Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by