RI News. Padangsidimpuan, Sabtu 11 Juli 2026 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekretariat organisasi pegawai negeri kembali mencuat di Kota Padangsidimpuan. Koordinator Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Rahmat Parlindungan Nasution, secara terbuka menyatakan kecurigaannya terhadap adanya pungli di Sekretariat KORPRI Kota Padangsidimpuan.
Menurut Rahmat, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya di lingkup Pemerintah Daerah setempat menemukan indikasi pungutan yang tidak sesuai prosedur. Ia pun telah melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan hal tersebut kepada APH, dan perihal itu akan terus dipantau dan ditindaklanjuti sampai tuntas,” ujar Rahmat kepada awak media di salah satu warung kopi Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (11/7/2026).
Rahmat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil. Dugaan pungli di tubuh organisasi pegawai negeri seperti KORPRI kerap menjadi sorotan karena berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah.
Pihak terkait di Sekretariat KORPRI Kota Padangsidimpuan hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons resmi atas tudingan tersebut.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #PungliTabagsel, #KorpriPadangsidimpuan, #WIBInvestigasi, #TransparansiPemda, #AntikorupsiDaerah,

