RI News. Jakarta, 10 Juli 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Penangkapan ini menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kepala daerah terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Etik Suryani di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, sebelum membawa bupati tersebut beserta empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Penangkapan Bupati Sukoharjo ini menjadi bagian dari tren penindakan tegas KPK sepanjang 2026 terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Sejak awal tahun, lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian OTT yang menyasar berbagai level birokrasi, mulai dari pajak hingga pemerintahan daerah.
Pada Januari 2026, KPK membuka tahun dengan OTT pertama yang menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Bulan yang sama menyaksikan OTT kedua terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan OTT ketiga yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Februari 2026 menjadi saksi OTT keempat terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin serta OTT kelima yang melibatkan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Baca juga : Pariwisata Indonesia Tegar Hadapi Geopolitik Global: Rekor Kunjungan di Tengah Ketidakpastian
Maraknya penindakan berlanjut di bulan berikutnya. KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam. Selama Ramadhan di Maret 2026, tiga bupati ditangkap dalam OTT terpisah: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. April 2026 mencatat OTT kesepuluh yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Meski Mei 2026 relatif sepi dari OTT, Juni 2026 kembali ramai dengan penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, penangkapan Bupati Muara Enim Edison, ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Paling baru, pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15.
Rentetan operasi ini mencerminkan strategi KPK yang semakin masif dalam mengawal integritas pemerintahan, khususnya di daerah. Penangkapan Etik Suryani diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah.
Pewarta : Vie
Tagline: #PemberantasanKorupsi, #KPKOTT, #BupatiSukoharjo, #EtikSuryani, #KorupsiDaerah, #JawaTengah, #IntegritasPemerintahan,

