RI News. Jakarta, 10 Juli 2026 — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, yang menyita perhatian publik karena temuan uang tunai dalam jumlah besar dan emas batangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat siang, Febrie secara terbuka mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut memang merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Ia menegaskan proses kepemilikan dapat ditelusuri secara jelas sejak awal.
“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.
Mengenai barang-barang berharga yang ditemukan tim gabungan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya, Febrie menyatakan bahwa uang tunai serta emas batangan tersebut memiliki pemilik yang jelas. Namun, ia tidak menyebutkan identitas pemilik barang tersebut.

“Bahwa itu (uang dan emas, red.) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (9/7) lalu. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta dari dalam sebuah brankas terkunci di lokasi tersebut. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain itu, tim penyidik juga menyita dokumen-dokumen penting, beberapa telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang disimpan.
Baca juga : Tumbler Paling Sering Tertinggal di Kereta Semarang, Ribuan Barang Hilang dalam Enam Bulan
Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) yang menyoroti tiga perkara besar: dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik massal, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Pernyataan Febrie Adriansyah ini menjadi sorotan karena posisinya sebagai pimpinan bidang tindak pidana khusus di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang tepat.
Pewarta : Yogi Hilmawan
Tagline: #JampidsusFebrie, #PenggeledahanSentul, #EmasBatanganKorupsi, #UangTunaiRp476Miliar, #InvestigasiKorupsiBatuBara, #JointInvestigationPolri,

