RI News, 29 Juni 2026 — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penghakiman serta penyebaran konten yang melibatkan YTR, korban penganiayaan dan penyekapan di Bandung, Jawa Barat. Seruan ini dikeluarkan menyusul penangkapan pelaku yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Arifah Fauzi menekankan pentingnya menjaga martabat dan pemulihan korban yang tengah mengalami trauma mendalam. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menghakimi korban dan tidak menyebarluaskan informasi, foto, maupun konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan penegakan hukum semata, melainkan juga tanggung jawab kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung proses penyembuhan korban. Pemerintah melalui KemenPPPA berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari layanan kesehatan fisik, pemulihan psikologis, hingga pendampingan hukum dan sosial yang berkelanjutan.

“Fokus utama KemenPPPA saat ini adalah memastikan korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan, mulai dari perawatan kesehatan hingga pemulihan psikologis dan pendampingan hukum,” ujar Arifah. Ia menambahkan bahwa dampak yang dialami korban tidak terbatas pada luka fisik, melainkan juga trauma psikologis yang kompleks dan memerlukan waktu serta pendekatan yang berpusat pada korban.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa penangkapan pelaku hanyalah awal dari proses keadilan yang lebih panjang. “Bagi KemenPPPA, penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses penanganan kasus ini. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, serta pendampingan hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca juga : Menhub Dudy: Holding Logistik BUMN Menuju Pemain Global, Kemenhub Beri Dukungan Penuh
Ia juga mengapresiasi kerja cepat aparat penegak hukum. “Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dan seluruh pihak terlibat yang telah berhasil menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan tersebut merupakan perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum dan menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi publik bahwa di balik berita sensasional terdapat manusia yang membutuhkan ruang untuk pulih, bukan tambahan beban stigma dan trauma sekunder akibat penyebaran konten yang tidak terkendali.
Pewarta : Vie
Tagline: #LindungiKorban, #StopVictimBlaming, #PemulihanTrauma, #KemenPPPA, #KeadilanBerkeadilan, #KasusBandung,

