Skip to content
26/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jejak Pengkhianatan Asmara 2024: Tipu Uang, Rebut Kehormatan, dan Jebakan Video yang Mengancam Nyawa Korban

Jejak Pengkhianatan Asmara 2024: Tipu Uang, Rebut Kehormatan, dan Jebakan Video yang Mengancam Nyawa Korban

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Jejak Pengkhianatan Asmara 2024
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Di balik kisah cinta yang diawali melalui aplikasi kencan, tersimpan luka mendalam yang dialami seorang perempuan asal Pekalongan bernama NR. Pria berinisial R, warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga tidak hanya menguras habis tabungan korban hingga Rp30 juta, tetapi juga merenggut mahkota kehormatannya dan menggunakan rekaman video intim sebagai alat pemerasan berkepanjangan.

Hubungan asmara NR dan R bermula pada Juni 2024 saat keduanya aktif di Kota Semarang. Awalnya penuh romantisme, R kerap mendatangi kosan NR di Pedurungan dan mengajaknya jalan-jalan hingga check-in di hotel kawasan Medoho. “Akhirnya terjadi hubungan itu,” ungkap NR dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024). Namun, apa yang semula dianggap sebagai keintiman pasangan berubah menjadi mimpi buruk ketika R merekam aktivitas intim mereka tanpa sepengetahuan korban.

Rekaman tersebut kemudian menjadi “senjata” mematikan. R diduga memanfaatkannya untuk terus memeras NR, baik secara materiil maupun non-materiil. Korban kehilangan uang dalam jumlah signifikan dan kehormatannya sebagai perempuan. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan dua pokok perkara: penggelapan dan kekerasan seksual.

Dari sisi kajian hukum, perbuatan merekam dan menyebarluaskan video intim tanpa persetujuan korban dapat dikenai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya pasal-pasal yang mengatur pemaksaan hubungan seksual dan eksploitasi seksual. Selain itu, pemerasan menggunakan rekaman pribadi juga berpotensi melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Undang-Undang ITE terkait pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik. Sanksi pidana yang mengancam pelaku berkisar dari beberapa tahun penjara hingga pidana maksimal 12 tahun atau lebih, tergantung bukti dan dakwaan jaksa, ditambah kemungkinan tuntutan ganti rugi perdata bagi korban.

Kasus penggelapan disebutkan telah selesai diproses, namun laporan kekerasan seksual hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum NR, Michael Velando Hutahaean S.H., M.H. dari Law Office Hutahaean and Partners, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kanit PPA dan PPO Polrestabes Semarang IPTU Eko Adi Susanto S.H., M.H. serta Kasatres PPA dan PPO Kompol Ni Made Sriniti, S.I.K., S.H., M.H. Namun, ia juga mengecam lambatnya proses hukum dan meminta perhatian Propam terhadap penyidik yang dinilai pasif.

Baca juga : Gelora Voli Masyarakat Wonogiri: Dua Turnamen Seru Digelar Bersamaan, Ratusan Penonton Antusias

Dampak Psikologis yang Berkepanjangan

Lebih dari sekadar kerugian materiil dan fisik, NR mengalami trauma psikologis yang dalam. Korban kekerasan seksual berbasis teknologi seperti ini sering mengalami gejala post-traumatic stress disorder (PTSD), kecemasan kronis, depresi berat, hingga kehilangan kepercayaan diri dan stigma sosial yang melekat. Dalam kurun waktu sejak Juni 2024 hingga saat ini, korban harus hidup dengan bayang-bayang rekaman yang bisa sewaktu-waktu digunakan pelaku, menciptakan rasa takut yang konstan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Psikolog klinis menyebut bahwa trauma semacam ini dapat berlangsung bertahun-tahun jika tidak mendapat intervensi terapi yang memadai. Korban kerap mengalami flashback, sulit membangun hubungan baru, gangguan tidur, dan bahkan risiko bunuh diri jika dukungan sosial dan hukum tidak cepat hadir. Kasus NR menjadi pengingat betapa rentannya perempuan dalam hubungan digital yang berubah menjadi alat eksploitasi.

Michael Velando Hutahaean mendesak agar kasus ini segera diproses hingga ke pengadilan agar pelaku, yang disebut bernama Rendra Yunus, mendapat ganjaran setimpal dan korban memperoleh keadilan restoratif serta rehabilitasi psikososial yang dibutuhkan.

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual di era digital, di mana batas privasi semakin tipis dan dampak trauma bisa bertahan seumur hidup.

Pewarta : Setiawan Wibisono

Tagline : #KekerasanSeksual, #PemerasanVideoIntim, #KorbanTipuPacaran, #HukumTPKS, #TraumaPsikologisKorban, #KeadilanUntukNR, #PolrestabesSemarang, #PerlindunganKorbanDigital,

Api di Gunung Dawungan
Jawa Tengah Regional

Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh

Jurnalis RI News Portal
26/09/2026 0
Ribuan Warga Desa Kecamatan Jatiroto Akhirnya Bernapas Lega
Jawa Tengah Regional

Ribuan Warga Desa Kecamatan Jatiroto Akhirnya Bernapas Lega, 40 Ribu Liter Air Bersih Tiba Sebagai Ladang Berkah dari Relawan

Jurnalis RI News Portal
25/09/2026 0
LPMK dan Karang Taruna Bambankerep Hadirkan Panggung Bakat Lokal yang Memikat
Jawa Tengah Regional

Bambankerep Idol 2026: LPMK dan Karang Taruna Bambankerep Hadirkan Panggung Bakat Lokal yang Memikat, Didukung Penuh CV Soni Putra

Jurnalis RI News Portal
25/09/2026 0
Gelora Bahasa Jawa di SD Negeri 2 Eromoko
Jawa Tengah Regional

Gelora Bahasa Jawa di SD Negeri 2 Eromoko: 7 Cabang Lomba FTBI Kecamatan Eromoko 2026 Jadi Arena Kreativitas Peserta Didik

Jurnalis RI News Portal
24/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gelora Voli Masyarakat Wonogiri: Dua Turnamen Seru Digelar Bersamaan, Ratusan Penonton Antusias
Next: Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen

Related Stories

Api di Gunung Dawungan

Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh

Jurnalis RI News Portal Posted on 47 menit ago 0
Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe

“Ualang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?

Jurnalis RI News Portal Posted on 53 menit ago 0
Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda

HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 59 menit ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Patroli Malam Polsek Sokan Sukses Jaga Kamtibmas, Imbauan Peringatan Curanmor Ditingkatkan
  • Polres Blitar Gerak Cepat Atasi Krisis Air, Warga Terdampak Kekeringan Dapat Bantuan Sembako
  • Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh
  • “Ualang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?
  • HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by