RI News. Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) pukul 13.46 WIB. Operasi ini menandai langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut pantauan di lokasi, setidaknya enam mobil penyidik memasuki pekarangan rumah yang dijaga ketat oleh personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap. Para penyidik yang mengenakan rompi khas KPK langsung memasuki rumah melalui garasi. Beberapa di antaranya terlihat membawa koper, mengindikasikan proses penggeledahan yang berpotensi menemukan bukti-bukti penting.
Silmy Karim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh pejabat lainnya di lingkungan Imigrasi atas dugaan pemerasan terkait pengurusan keimigrasian bagi warga negara asing. KPK menduga Silmy menerima aliran uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2022 hingga 2026. Penyelidikan bermula dari tindak lanjut kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang telah ditangani KPK sejak 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan tertutup ini merupakan kelanjutan dari penanganan kasus RPTKA tersebut. “Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca juga : Pramono Anung: WTP Kesembilan Bukti Komitmen Nyata Tata Kelola Keuangan DKI yang Semakin Matang
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya sistematis KPK untuk membongkar jaringan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik keimigrasian yang seharusnya transparan dan akuntabel. Praktik pemerasan terhadap warga negara asing berpotensi merusak citra Indonesia di mata internasional serta menghambat iklim investasi dan ketenagakerjaan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pejabat di sektor strategis seperti imigrasi, di mana wewenang yang besar sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. KPK diharapkan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi secara tuntas, tanpa pandang bulu, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pewarta : Yudha Purnama
Tagline : #KPK, #SilmyKarim, #PemerasanImigrasi, #KorupsiKeimigrasian, #PemberantasanKorupsi, #RPTKA, #DirektoratJenderalImigrasi,

