RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya memberantas praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Selasa (2/6) malam, KPK berhasil mengamankan belasan orang di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6). “Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujarnya.
Selain Ronald Arman Abdullah, KPK juga menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap. Operasi ini masih berlanjut, dengan tim KPK saat ini aktif melakukan pengejaran di wilayah Bali dan Jawa Barat.

OTT ini menjadi sorotan karena menyasar salah satu pintu gerbang utama negara yang seharusnya bersih dari korupsi. Praktik pungutan liar dan suap di sektor imigrasi kerap kali merugikan negara sekaligus mencoreng citra pelayanan publik Indonesia di mata internasional. Penangkapan seorang kepala kantor imigrasi menandakan bahwa KPK tidak ragu menindak pelaku korupsi di level eselon tinggi.
Menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung KPK.
Baca juga : Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
OTT ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Langkah ini semakin memperkuat komitmen lembaga antirasuah untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan yang baik.
Pewarta : Yogi Hilmawan
Tag Line : #KPK, #OTTImigrasi, #KorupsiImigrasi, #RonaldArmanAbdullah, #PemberantasanKorupsi, #JakartaBarat, #KasusSuap2026,

