RI News. Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemerataan akses pendidikan. Tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat resmi menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi 26.511 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 148 sekolah negeri dan swasta di delapan kabupaten.
Plt Kepala Disdikbud Papua Tengah, Nurhaidah, menyampaikan hal tersebut di Nabire, Sabtu. Menurutnya, program ini merupakan kelanjutan dari prioritas Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya.
“Pada tahun ini pemerintah memberikan pendidikan gratis kepada 26.511 siswa SMP yang tersebar di 148 sekolah di Papua Tengah,” ujar Nurhaidah.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan program ini sepenuhnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang disalurkan langsung oleh pemerintah provinsi. Program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah yang selama ini masih menjadi tantangan di wilayah Papua Tengah, khususnya akibat faktor ekonomi keluarga.
Pada 2025 lalu, program serupa telah berhasil menjangkau 26.951 siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di 132 sekolah. Tidak berhenti di situ, pemerintah provinsi juga memberikan bantuan biaya pendidikan bagi 5.216 mahasiswa yang tersebar di 25 perguruan tinggi. Bantuan tersebut mencakup SPP, penyusunan tugas akhir, praktik kerja lapangan, hingga biaya wisuda.
Nurhaidah menilai kebijakan pendidikan gratis ini memberikan dampak yang signifikan. Selain mencegah siswa putus sekolah karena kesulitan ekonomi, program ini juga menjadi pendorong kuat bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca juga : Lonjakan Reformasi Birokrasi Sumbar: Indeks 89,32 Raih Predikat A- di Tahun 2025
“Dengan adanya kebijakan sekolah gratis ini, diharapkan lulusan SD tetap melanjutkan ke SMP, lulusan SMP ke SMA, dan lulusan SMA maupun SMK ke perguruan tinggi,” paparnya.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa sebelumnya menegaskan bahwa pembebasan biaya pendidikan merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya masuk sekolah bagi siswa SMP setelah program ini diberlakukan.
Pemerintah provinsi bahkan siap menempuh jalur hukum jika ditemukan guru atau pihak sekolah yang masih meminta pembayaran kepada calon siswa atau orang tua.
Sementara itu, pembebasan biaya pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) belum dapat dilaksanakan tahun ini. Meki Nawipa menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembenahan data pokok pendidikan (Dapodik) secara menyeluruh untuk memastikan program dapat berjalan tepat sasaran dan transparan.
Kebijakan pendidikan gratis di Papua Tengah ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan langkah ini, diharapkan kesenjangan pendidikan dapat terus menyempit, membuka peluang lebih besar bagi generasi muda Papua untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Pewarta: Vie

