RI News. Serang – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendorong perguruan tinggi di Banten untuk terlibat aktif dalam mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurutnya, regulasi HAM saat ini perlu diperbarui agar lebih relevan menghadapi berbagai isu kontemporer yang semakin kompleks.
“Mahasiswa menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam mengawal pembentukan undang-undang HAM melalui pendekatan akademik dan kajian ilmiah,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mugiyanto saat memberikan kuliah umum di Convention Hall UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Senin (25/5). Ia menegaskan bahwa UU HAM yang berlaku saat ini dinilai belum memadai dalam merespons tantangan baru di era modern.

Beberapa isu krusial yang disebutkan perlu diakomodasi dalam revisi undang-undang antara lain hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hak digital, perlindungan privasi data, serta hak untuk dilupakan (right to be forgotten). Mugiyanto juga menyoroti semakin rumitnya relasi kekuasaan yang kini melibatkan aktor non-negara, termasuk korporasi besar yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
“Pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan manusia tetap menjadi pusat dari seluruh kebijakan negara,” tegasnya.
Mugiyanto menambahkan bahwa pemerintah mendorong penguatan prinsip bisnis dan HAM agar sektor swasta turut bertanggung jawab menghormati hak asasi manusia dalam setiap praktik usahanya. Pendekatan HAM ke depan, kata dia, tidak boleh lagi bersifat normatif semata, melainkan harus terintegrasi sejak tahap penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga pengalokasian anggaran negara.
Baca juga : Kapolres Melawi Pimpin Sholat Idul Adha di Tengah Antusiasme Warga, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian HAM menandatangani nota kesepahaman pengarusutamaan HAM dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama tiga kampus di Banten, yaitu UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Pamulang.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis HAM, sekaligus mendorong lahirnya kajian akademik mendalam serta rekomendasi kebijakan yang berkualitas untuk pemajuan HAM di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan pengakuan internasional terhadap Indonesia, salah satunya melalui terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan melibatkan perguruan tinggi secara langsung, diharapkan revisi UU HAM tidak hanya menjadi proses birokratis, melainkan juga berbasis ilmiah dan partisipatif yang lebih inklusif.
Pewarta : Yogi Hilmawan

