Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Mahasiswa dan Kampus Banten Digandeng Kawal Revisi UU HAM untuk Jawab Tantangan Zaman

Mahasiswa dan Kampus Banten Digandeng Kawal Revisi UU HAM untuk Jawab Tantangan Zaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Mahasiswa dan Kampus Banten Digandeng Kawal Revisi UU HAM untuk Jawab Tantangan Zaman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Serang – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendorong perguruan tinggi di Banten untuk terlibat aktif dalam mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurutnya, regulasi HAM saat ini perlu diperbarui agar lebih relevan menghadapi berbagai isu kontemporer yang semakin kompleks.

“Mahasiswa menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam mengawal pembentukan undang-undang HAM melalui pendekatan akademik dan kajian ilmiah,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Mugiyanto saat memberikan kuliah umum di Convention Hall UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Senin (25/5). Ia menegaskan bahwa UU HAM yang berlaku saat ini dinilai belum memadai dalam merespons tantangan baru di era modern.

Beberapa isu krusial yang disebutkan perlu diakomodasi dalam revisi undang-undang antara lain hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hak digital, perlindungan privasi data, serta hak untuk dilupakan (right to be forgotten). Mugiyanto juga menyoroti semakin rumitnya relasi kekuasaan yang kini melibatkan aktor non-negara, termasuk korporasi besar yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

“Pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan manusia tetap menjadi pusat dari seluruh kebijakan negara,” tegasnya.

Mugiyanto menambahkan bahwa pemerintah mendorong penguatan prinsip bisnis dan HAM agar sektor swasta turut bertanggung jawab menghormati hak asasi manusia dalam setiap praktik usahanya. Pendekatan HAM ke depan, kata dia, tidak boleh lagi bersifat normatif semata, melainkan harus terintegrasi sejak tahap penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga pengalokasian anggaran negara.

Baca juga : Kapolres Melawi Pimpin Sholat Idul Adha di Tengah Antusiasme Warga, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian HAM menandatangani nota kesepahaman pengarusutamaan HAM dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama tiga kampus di Banten, yaitu UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Pamulang.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis HAM, sekaligus mendorong lahirnya kajian akademik mendalam serta rekomendasi kebijakan yang berkualitas untuk pemajuan HAM di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan pengakuan internasional terhadap Indonesia, salah satunya melalui terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan melibatkan perguruan tinggi secara langsung, diharapkan revisi UU HAM tidak hanya menjadi proses birokratis, melainkan juga berbasis ilmiah dan partisipatif yang lebih inklusif.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kapolres Melawi Pimpin Sholat Idul Adha di Tengah Antusiasme Warga, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Next: Ida Digong: Prabowo Subianto, Pejuang Modern yang Kerja Keras Tanpa Kenal Lelah

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by