RI News. Bandung – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menyiapkan program komprehensif yang menggabungkan pendidikan, dukungan finansial, dan perlindungan bagi jurnalis sebagai strategi utama memperluas kesadaran masyarakat terhadap isu hak asasi manusia di Indonesia sepanjang 2026.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa jurnalis memegang peran strategis sekaligus rentan dalam ekosistem pemberitaan HAM. Menurutnya, wartawan sering kali menjadi korban pelanggaran HAM sendiri saat menjalankan tugas.
“Kerja-kerja wartawan itu sering sekali atau rentan juga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia,” kata Thomas dalam pemaparan program jurnalistik HAM di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Program ini dimulai dengan “Kelas Jurnalistik Hak Asasi Manusia” yang melibatkan pakar HAM dan praktisi media untuk memperdalam perspektif wartawan dalam meliput isu-isu sensitif. Setelah pelatihan, Kementerian akan membuka beasiswa peliputan bagi jurnalis yang mengusulkan liputan mendalam tentang berbagai masalah HAM, mulai dari praktik pemasungan, perlindungan kelompok rentan, hingga kebebasan sipil dan ekspresi.

“Silakan berpikir untuk mengusulkan tema-tema liputan yang memang terkait atau relate dengan isu-isu hak asasi manusia,” ajak Thomas.
Karya jurnalistik yang lahir dari program ini akan diseleksi secara ketat bersama Dewan Pers, tokoh media, dan pegiat HAM untuk mendapatkan dukungan produksi dan publikasi. Puncak apresiasi direncanakan melalui “Anugerah Karya Jurnalistik Hak Asasi Manusia” yang akan diberikan setiap peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember.
Thomas menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya menyasar media nasional, melainkan akan diperluas ke wilayah daerah mulai tahun depan. Tujuannya agar jurnalis di berbagai provinsi dapat aktif terlibat dalam agenda nasional pengarusutamaan HAM.
“Biarkan rumah Kementerian HAM ini menjadi rumah kita bersama,” ujarnya.
Baca juga : Truk Telur Kembali Terguling di Jalan ‘Licin Maut’ Jatisrono-Wonogiri, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Selain dukungan peliputan, Kementerian HAM juga memprioritaskan penguatan perlindungan bagi jurnalis. Pemerintah ingin memastikan para wartawan dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut menghadapi intimidasi, doxing, atau bentuk ancaman lainnya.
“Tidak ada lagi keraguan dan ketakutan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya,” tegas Thomas.
Langkah ini dinilai penting mengingat posisi jurnalis sebagai jembatan antara fakta lapangan dan kesadaran publik. Dengan melibatkan media secara langsung, pemerintah berharap isu-isu HAM tidak lagi sekadar menjadi wacana elite, melainkan menjadi perhatian masyarakat luas yang mendorong perubahan kebijakan dan perilaku.
Program 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas liputan HAM yang lebih mendalam, berbasis data, dan sensitif terhadap perspektif korban, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para jurnalis di Indonesia.
Pewarta : Anjar Wibisono

