RI News. Melawi – Memasuki masa libur dan akhir pekan yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata atau pulang kampung, Polres Melawi Polda Kalbar mengingatkan warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasubsi Penmas Polres Melawi Aiptu Arbain, S.H., menyampaikan imbauan tersebut. Menurutnya, momen libur sering menjadi celah bagi pelaku tindak pidana, terutama pencurian rumah kosong.
“Pastikan saat akan berpergian rumah dalam keadaan terkunci baik, listrik, air, dan kompor dalam keadaan mati,” ujar Arbain.
Arbain menambahkan bahwa langkah sederhana ini dapat mencegah berbagai risiko, mulai dari kejahatan jalanan hingga kecelakaan rumah tangga seperti arus pendek listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Selain pengamanan fisik, Polres Melawi juga mendorong masyarakat untuk menitipkan rumah kepada keluarga atau tetangga terpercaya. Cara ini dinilai efektif sebagai bentuk antisipasi dini terhadap tindak pidana pencurian maupun gangguan lainnya.
“Kami harapkan masyarakat aktif menjaga lingkungan masing-masing. Dengan saling menjaga antar tetangga, potensi kejahatan dapat ditekan,” kata Arbain.
Polres Melawi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri dengan menghubungi hotline 110 yang bebas pulsa. Layanan ini tersedia 24 jam dan siap merespons setiap laporan gangguan Kamtibmas di lingkungan warga.
Baca juga : Waka Polres Melawi Pantau Langsung Pengamanan Perayaan Kenaikan Isa Almasih, Tekankan Kewaspadaan Humanis
“Setiap panggilan darurat melalui hotline ini akan ditindaklanjuti. Kami mengharapkan masyarakat menggunakannya tanpa ragu,” pungkas Arbain.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Melawi dalam menjaga keamanan, sehingga libur dan weekend dapat dinikmati dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan rumah dalam keadaan rawan.
Pewarta: Lisa Susanti

