Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • TikTok Jadi Pelopor: 1,7 Juta Akun Anak Ditutup untuk Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

TikTok Jadi Pelopor: 1,7 Juta Akun Anak Ditutup untuk Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
TikTok Jadi Pelopor
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa TikTok menjadi penyelenggara sistem elektronik pertama di Indonesia yang secara konkret memenuhi kewajiban perlindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (28/4/2026), Meutya mengapresiasi langkah proaktif TikTok yang telah menonaktifkan sebanyak 1,7 juta akun milik anak di bawah usia 16 tahun hingga tanggal 28 April 2026. Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan data per 10 April 2026, ketika platform tersebut baru menutup sekitar 780 ribu akun anak.

“TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan ini dan yang pertama menunjukkan bahwa komitmen mereka dibarengi dengan langkah-langkah nyata yang disampaikan secara transparan kepada publik melalui Kementerian Komdigi,” ujar Meutya.

PP Tunas yang telah efektif sejak 28 Maret 2026 mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik, baik skala global maupun lokal, untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Meutya menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar komitmen, melainkan tuntutan tindakan konkret yang harus dilaporkan secara terbuka.

Meski penonaktifan akun anak berdampak pada beberapa akun pengguna dewasa, Meutya meminta masyarakat memahami dan mendukung kebijakan ini demi melindungi generasi penerus bangsa.

“Mungkin kemarin ada sedikit gangguan yang saya rasa mohon dimengerti karena ini juga untuk perlindungan anak-anak kita,” katanya.

Pihak TikTok, yang diwakili Vice President of Global Public Policy Helena Lersch dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, menyampaikan bahwa pengguna dewasa yang terdampak dapat mengajukan banding agar layanan akun mereka segera dinormalisasi.

Baca juga : Penguatan Pengawasan Internal Polri: Tim Itwasum Lakukan Reviu Mendalam di Polda Jateng

Selain melaporkan progres penonaktifan akun, TikTok juga menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan. Platform ini turut menyatakan komitmen untuk lebih masif menangani kejahatan digital yang menargetkan Indonesia, termasuk judi online.

Meutya menegaskan bahwa PP Tunas berlaku bagi semua penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Ia berharap langkah nyata seperti yang dilakukan TikTok segera diikuti oleh platform-platform lain, bukan hanya berhenti pada pernyataan komitmen semata.

“Kita secara bersama juga mengimbau para platform yang sudah menyatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti hanya di komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan masing-masing platform kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab, di mana perlindungan anak menjadi prioritas utama di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak sekaligus mendukung inovasi.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penguatan Pengawasan Internal Polri: Tim Itwasum Lakukan Reviu Mendalam di Polda Jateng
Next: Respons Cepat Personel Polres Melawi Selamatkan Korban Kecelakaan di Tikungan Rawan Nanga Pinoh

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by