RI News. Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin memperkuat komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui langkah transformasi digital yang masif. Inovasi terbaru berupa Super App Polri kini hadir sebagai solusi terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian hanya dalam satu genggaman ponsel pintar.
Aplikasi ini, yang telah tersedia untuk diunduh secara gratis di App Store bagi pengguna iOS maupun Google Play Store bagi pengguna Android, menggabungkan puluhan layanan kepolisian dalam satu platform. Mulai dari panggilan darurat Call Center 110 yang siap merespons 24 jam, hingga fitur-fitur modern seperti pembuatan dan pemantauan Laporan Polisi (LP) secara online, Laporan Kehilangan (LK), perpanjangan SIM, pengurusan SKCK tanpa batas domisili, perpanjangan STNK, serta konsultasi daring melalui live chat dan video conference.
Keunggulan utama Super App Polri terletak pada pendekatan yang benar-benar user-centric. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor polisi untuk urusan administratif sederhana, sehingga memangkas birokrasi, menghemat waktu, dan meningkatkan transparansi proses. Setiap tahapan layanan dapat dipantau secara real-time, termasuk histori komunikasi dengan petugas dan evaluasi kinerja, yang sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi.

Di tingkat daerah, Wakil Kepala Polres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi ini untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, Polri terus memperkuat fungsi Samapta (Pamapta) agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat di lapangan.
“Melalui Super App Polri, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan kepolisian. Salah satunya Call Center 110, cukup dengan menghubungi 110 saat membutuhkan bantuan, kami siap hadir kapan saja,” ujar Kompol Aang Permana saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Melawi, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan bahwa penguatan layanan digital ini merupakan bagian dari upaya Polri menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan adanya integrasi data yang aman dan verifikasi identitas yang ketat, proses pelayanan menjadi lebih akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Baca juga : Polisi di Ladang Jagung: Komitmen Nyata Polres Melawi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Peluncuran fitur-fitur baru di Super App Polri baru-baru ini, termasuk LP dan LK online yang diresmikan pada Rapat Koordinasi Komite TIK Polri, menandai babak baru dalam reformasi pelayanan kepolisian. Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kecepatan respons, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap institusi Polri di era digital yang serba cepat.
Masyarakat diimbau untuk segera mengunduh dan memanfaatkan Super App Polri guna merasakan langsung kemudahan layanan kepolisian modern. Dengan demikian, Polri tidak hanya hadir saat dibutuhkan, tetapi juga senantiasa dekat di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Pewarta: Lisa Susanti

