Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Dalami Jejak Administrasi Pajak Raksasa Pertambangan: Empat Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Suap Rp4 Miliar

KPK Dalami Jejak Administrasi Pajak Raksasa Pertambangan: Empat Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Suap Rp4 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
KPK Dalami Jejak Administrasi Pajak Raksasa Pertambangan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali lapisan-lapisan proses pemeriksaan pajak yang diduga sarat manipulasi di sektor sumber daya alam. Pada Selasa, 14 April 2026, penyidik memanggil empat saksi untuk mendalami mekanisme administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral dan Batubara, serta sektor lainnya (PBB P5L) atas nama PT Wanatiara Persada.

“Keempat saksi diperiksa terkait proses dan administrasi pemeriksaan pajak bumi dan bangunan tersebut sesuai peran dan tugasnya masing-masing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Empat saksi yang dimintai keterangan tersebut adalah Muhammad Hasan Firdaus, Refo Negoro Abraradi, Arif Wibawa, serta seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara bernama Heru Tri Novianto. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, tepatnya pada 9–10 Januari 2026. Dalam giat tersebut, delapan orang diamankan, dan pada 11 Januari 2026 KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Menurut konstruksi perkara yang diungkap KPK, Edy Yulianto diduga berperan sebagai pemberi suap sebesar Rp4 miliar kepada oknum pegawai KPP Madya Jakarta Utara. Suap tersebut bertujuan untuk memangkas kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode tahun pajak 2023 milik PT Wanatiara Persada. Awalnya, tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan bayar mencapai sekitar Rp75 miliar. Namun, setelah proses yang diduga tidak wajar, angka tersebut direvisi drastis menjadi hanya Rp15,7 miliar—sebuah pengurangan yang mencerminkan kerugian negara hingga Rp59 miliar.

Penyidik KPK kini fokus mendalami alur administrasi dan dokumen internal pemeriksaan PBB P5L yang melibatkan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini. Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat mengungkap apakah ada pola sistematis dalam pengaturan nilai pajak yang melibatkan pihak internal perusahaan maupun aparatur pajak.

Baca juga : Diplomasi Dua Kutub: Prabowo Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Tengah Dinamika Eropa

Kasus ini menyoroti kerentanan sistem perpajakan di sektor ekstraktif yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi pendapatan negara. Praktik “pengaturan pajak” semacam ini tidak hanya merugikan keuangan publik, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban perpajakan.

KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana suap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan. Penyidikan ini diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa upaya menggerogoti pendapatan negara melalui sektor pajak tidak akan dibiarkan begitu saja.

Hingga berita ini diturunkan, PT Wanatiara Persada belum memberikan tanggapan resmi atas perkembangan terbaru penyidikan tersebut.

Pewarta : Yogi Hilamawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Diplomasi Dua Kutub: Prabowo Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Tengah Dinamika Eropa
Next: Balai K3 Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan: Menaker Yassierli Dorong Pendekatan Proaktif Hadapi Lonjakan Kecelakaan Kerja

Related Stories

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 menit ago 0
Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.