RI News. Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) resmi memperkuat kerja sama lintas lembaga guna mempercepat penanganan berbagai bentuk kejahatan di ruang digital. Langkah ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam merespons maraknya kasus yang selama ini menyita perhatian publik, terutama yang berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat tugas pokok Kemkomdigi dengan dukungan penuh POLRI, khususnya dalam memberantas kejahatan digital yang kini menjadi prioritas utama. “Tentu ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh POLRI dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Senin.
Menurut Meutya, dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan berbasis digital yang terkait dengan ekonomi mendominasi laporan yang masuk ke kementerian. Kasus-kasus seperti penipuan daring, pemerasan berbasis seksual (sextortion), hingga judi online semakin masif. Meski laporan masyarakat terus berdatangan, proses penindaklanjutan sering kali terhambat oleh prosedur birokrasi yang panjang, termasuk pertukaran surat antarlembaga pemerintah yang memakan waktu berbulan-bulan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemkomdigi dan POLRI menyepakati kerangka kolaborasi baru yang efektif selama satu tahun ke depan. Kerja sama ini mencakup penyempurnaan alur koordinasi serta integrasi sistem penegakan hukum di ranah digital. “Gambarannya bahwa kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan digital khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting, dan urgent untuk dilakukan percepatan,” tegas Meutya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus yang fokus menangani peristiwa pidana di ruang digital. Pembentukan satuan tugas bersama ini diharapkan dapat membuat penanganan kasus lebih cepat, tepat, dan mencegah bertambahnya korban. “Untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama, kesepakatan bersama sehingga kemudian langkah-langkahnya bisa lebih optimal,” kata Listyo Sigit.
Selain fokus pada penegakan hukum, kolaborasi kedua lembaga juga mencakup program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara nasional. Salah satu yang akan digencarkan adalah pengenalan layanan pusat komando keamanan darurat call center 110. Meutya menjelaskan bahwa layanan ini sudah diterapkan secara luas di seluruh kepolisian daerah, namun tingkat kesadaran dan penggunaannya oleh masyarakat masih rendah.
“Kita juga bicara termasuk dari Pak Kapolri disampaikan dari sisi edukasi kita juga memperkenalkan layanan ini,” tutur Meutya. Melalui edukasi yang masif, diharapkan masyarakat lebih mudah mengenali akses cepat ketika menghadapi ancaman keamanan digital darurat, sehingga respons penanganan bisa dilakukan sejak dini.
Kerja sama ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membangun ekosistem digital yang aman dan responsif. Dengan integrasi prosedur, pembentukan tim khusus, serta peningkatan kesadaran publik, diharapkan kejahatan digital dapat ditekan secara signifikan, sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Pewarta : Yudha Purnama

