Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sumatera
  • Hutan Tapan Terancam: Tanah Negara Kawasan Hutan Produksi Konversi Dijual Bebas, Pemkab Pesisir Selatan Didesak Bertindak Tegas

Hutan Tapan Terancam: Tanah Negara Kawasan Hutan Produksi Konversi Dijual Bebas, Pemkab Pesisir Selatan Didesak Bertindak Tegas

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Tanah Negara Kawasan Hutan Produksi Konversi Dijual Bebas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pesisir Selatan — Praktik jual beli tanah negara yang berstatus kawasan hutan produksi konversi (HPK) di wilayah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan kembali menyita perhatian publik. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius atas kelestarian hutan dan hak masyarakat setempat, mengingat kegiatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, tanah negara di kawasan tersebut dijual oleh Raju Wardi (43), warga Kecamatan Pancung Soal, kepada pasangan suami istri Suryadi (46) dan Fitriani (40). Transaksi tersebut diklaim telah ditandatangani oleh pemerintah Nagari Tluk Ampalu Indrapura pada 17 Januari 2026.

Seorang warga Tapan yang mengetahui proses transaksi itu mengungkapkan, Raju Wardi diduga terlibat sebagai pengelola ekskavator yang merambah kawasan hutan. “Setelah hutan dibabat, dibuat parit dan jalan akses, lalu tanah tersebut langsung dijual,” ujarnya, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat Tapan merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekologis dan sumber penghidupan kini lenyap, sementara tanah di wilayah mereka disalahgunakan oleh pihak luar. “Kami kehilangan hutan dan tanah kami dijual orang lain. Ini sangat merugikan generasi mendatang,” tambahnya.

Atas dasar itu, warga Tapan mendesak Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami berharap Pemkab Pesisir Selatan bertindak cepat terhadap pelaku jual beli tanah negara, perambahan hutan, serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum wali nagari Tluk Ampalu Indrapura yang menandatangani surat tanah di kawasan hutan negara,” tegas mereka.

Baca juga : Tragedi Pemancing Hilang: Jenazah Pria 55 Tahun Ditemukan Mengambang di Aliran Sungai Batang Agam

Kasus ini semakin ironis karena kawasan hutan produksi konversi seharusnya dilindungi ketat oleh regulasi nasional untuk mencegah kerusakan ekosistem. Perambahan hutan dan transaksi ilegal semacam ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan di wilayah Pesisir Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemkab Pesisir Selatan maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya bersikap reaktif, melainkan proaktif dalam menjaga aset negara dan kepentingan warga lokal.

Pewarta: Pan Basten

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi Pemancing Hilang: Jenazah Pria 55 Tahun Ditemukan Mengambang di Aliran Sungai Batang Agam
Next: Pembiaran Berbahaya di Balik Gemerlap Wisata Celosia: Mayoritas Wahana Tanpa Izin, AWDI Desak Penutupan Total

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 59 menit ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Ancaman di Atas Bumbungan

Ancaman di Atas Bumbungan: Potret Pembiaran Potensi Bahaya Kelistrikan di Permukiman Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by