Skip to content
30/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Nasabah Kudus Gugat Klaim Asuransi MSIG Life, YLKAI Semarang Imbau Waspada Penawaran Polis yang Kabur

Nasabah Kudus Gugat Klaim Asuransi MSIG Life, YLKAI Semarang Imbau Waspada Penawaran Polis yang Kabur

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Nasabah Kudus Gugat Klaim Asuransi MSIG Life
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Seorang nasabah asal Kudus bernama Ibu Cici mendatangi kantor Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) Lembaga Perlindungan Konsumen di Perumahan Indopermai Blok D RT 04 RW 15, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Kamis (9/4/2026). Kedatangannya untuk meminta pendampingan hukum dalam menyelesaikan persoalan penolakan atau keterlambatan klaim polis asuransi dari PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.

Ibu Cici datang bersama harapan agar permasalahan yang dihadapinya dapat terselesaikan dengan baik. Pendampingan dilakukan di lokasi yang juga berfungsi sebagai kantor Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang. Kontak pendampingan dapat dihubungi melalui nomor 089623704254.

Ketua YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ., yang juga menjabat sebagai Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, menyatakan bahwa kasus seperti ini bukanlah hal baru. Menurutnya, YLKAI masih menerima banyak keluhan terkait masalah klaim polis asuransi.

“YLKAI masih banyak terima keluhan masalah asuransi, terutama soal klaim polis. Persoalan klaim menjadi permasalahan krusial karena banyak perusahaan asuransi yang gagal bayar,” ujar Sukindar saat diwawancarai.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk asuransi. Banyak penawaran yang menjanjikan manfaat tinggi, namun proses penjualannya sering kali tidak transparan. Penjelasan mengenai cakupan polis kerap tidak disampaikan secara utuh dan detail, sehingga saat klaim diajukan, manfaat yang diharapkan tidak tercover.

“Jadi memang harus teliti, ini produk investasi atau produk asuransi jiwa,” tegas Sukindar.

Sukindar juga menyoroti fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilainya masih perlu diperkuat, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana nasabah oleh perusahaan asuransi. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembentukan lembaga penjamin asuransi khusus bagi konsumen, mirip dengan mekanisme penjaminan simpanan perbankan.

Sebagai contoh kasus gagal bayar yang pernah menjadi sorotan publik adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). OJK mencabut izin usaha perusahaan tersebut pada 5 Desember 2022 karena tidak mampu memenuhi tingkat Risk Based Capital (RBC) yang ditetapkan. Perusahaan gagal menutup selisih antara kewajiban dan aset, baik melalui setoran modal pemegang saham maupun pencarian investor baru.

Baca juga : Polda Metro Jaya Dalami Dua Laporan Dugaan Penghasutan terhadap Pengamat Politik Saiful Mujani

YLKAI terus mengimbau masyarakat untuk lebih selektif sebelum membeli polis asuransi. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Membaca dan memahami seluruh klausul polis secara mendalam sebelum menandatangani.
  • Memastikan perbedaan antara produk asuransi murni dan produk yang mengandung unsur investasi (unit link).
  • Meminta penjelasan tertulis dari agen atau perusahaan mengenai risiko, pengecualian, serta prosedur klaim.
  • Melaporkan segala bentuk praktik penjualan yang tidak transparan kepada lembaga perlindungan konsumen atau OJK.

Kasus Ibu Cici menjadi pengingat bahwa persoalan klaim asuransi masih menjadi tantangan bagi banyak nasabah di Indonesia. YLKAI berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik industri asuransi yang tidak fair.

Masyarakat yang mengalami masalah serupa diimbau untuk segera mencari bantuan profesional agar hak-hak sebagai konsumen dapat terlindungi.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polda Metro Jaya Dalami Dua Laporan Dugaan Penghasutan terhadap Pengamat Politik Saiful Mujani
Next: Sholawat dan Silaturahmi: Prodi BK Universitas Ivet Semarang Awali Peringatan 60 Tahun dengan Nuansa Spiritual

Related Stories

Pengendara Yamaha Mio Tewas Usai Hilang Kendali di Tengah Malam

Tragedi Tunggal di Simpang Jl. Teuku Umar: Pengendara Yamaha Mio Tewas Usai Hilang Kendali di Tengah Malam

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Teror Pocong Begal di Wonogiri

Teror Pocong Begal di Wonogiri: Antara Kabar Viral dan Realita Kejahatan Jalanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Lampung Barat Raih WTP ke-16 Berturut-turut

Lampung Barat Raih WTP ke-16 Berturut-turut: Bukti Konsistensi Akuntabilitas di Tengah Pengawasan Ketat

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Panglima TNI Lepas Ribuan Taruna: “Ini Bukan Akhir, Melainkan Gerbang Pengabdian Bangsa”
  • Polsek Hutaimbaru Grebek Sarang Narkoba di Jalan Sudirman, Temukan Bong dan Tempat Konsumsi Sabu
  • Menuju PMI Berkualitas: Bappenas Dorong Penempatan Pekerja Migran ke Sektor Bernilai Tinggi
  • Lonjakan Dramatis Kekerasan Seksual dalam Konflik: PBB Catat Lebih dari Dua Kali Lipat Kasus pada 2025
  • Tragedi Tunggal di Simpang Jl. Teuku Umar: Pengendara Yamaha Mio Tewas Usai Hilang Kendali di Tengah Malam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.