RI News. Padangsidimpuan – Polemik seputar dugaan pungutan biaya pada program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan kembali menuai perhatian publik setelah pemberitaan beberapa waktu lalu yang menyoroti potensi pelanggaran aturan. Berbagai pihak terkait kini memberikan respons, menegaskan bahwa program tersebut telah berjalan selama lebih dari satu dekade sebagai inisiatif bersama orang tua siswa untuk meningkatkan prestasi akademik.
Mahyudin Siregar (50), mantan pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 1 Padangsidimpuan pada 2015, angkat bicara saat ditemui awak media pada Rabu (8/4/2024). Menurutnya, program yang kini disebut kelas tambahan atau sebelumnya dikenal sebagai kelas unggulan sudah digagas sejak era kepala sekolah almarhum Samsul Rijal. Program ini telah berlangsung di bawah setidaknya empat kepala sekolah berbeda, dengan format dan metode yang konsisten selama lebih dari 10 tahun.
“Sepengetahuan saya, kelas unggulan ini digagas dan mulai dilaksanakan pada era kepala sekolah Pak Samsul Rijal (Alm). Artinya sudah ada 4 kepala sekolah di SMP Negeri 1 yang melaksanakan kelas unggulan ini, setidaknya sudah berjalan lebih 10 tahun. Format atau metodenya juga sama, kenapa sekarang jadi permasalahan,” ujar Mahyudin.

Ia menjelaskan bahwa segala aspek terkait proses belajar mengajar di kelas tersebut, termasuk pemilihan pakaian dan atribut khusus, merupakan hasil musyawarah orang tua siswa. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih disiplin dan memotivasi siswa untuk mengejar prestasi akademik secara lebih giat.
“Jadi kelas unggulan atau sekarang disebut kelas tambahan, itu sepengetahuan saya berawal dari keinginan dan kesepakatan dari orang tua siswa yang berharap anaknya lebih berprestasi, lebih pintar dari yang lain. Lagian tidak ada unsur paksaan di sana, yang mau ikut silahkan, tidak ada kasta atau penggolongan di sini. Kita mesti menyadari, kalau saat ini untuk jadi pintar dan berprestasi, perlu pembiayaan dan dukungan perangkat lainnya,” tambahnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Nur Hamidah Lubis, seorang orang tua siswa yang anaknya mengikuti kelas tambahan. Ia mengaku memilih program ini karena alasan efisiensi biaya dibandingkan les privat atau bimbel.
“Ikut les kan hanya mata pelajaran tertentu, ikut bimbel biayanya mahal. Coba hitung biaya bimbel per paket, ongkos atau transportasi, jajan tambahan dan waktu yang terpakai. Saya memilih kelas tambahan karena perhitungan biaya, kemudian saya percaya bahwa guru di sekolah lebih memahami kemampuan anak daripada di tempat lain,” ungkap Nur Hamidah, yang merupakan istri anggota Aparat Penegak Hukum (APH) bertugas di wilayah Mandailing Natal.
Lebih lanjut, ia menyatakan harapannya agar anaknya dapat melanjutkan ke sekolah unggulan atau institusi berkualitas tinggi melalui jalur prestasi akademik setelah lulus.
Di sisi lain, Boru Sagala, orang tua siswa lain yang kebetulan sedang menjemput anaknya bersama Nur Hamidah di Jalan Mesjid Raya Baru, Padangsidimpuan, secara spontan memberikan tanggapan. Dengan logat Batak yang khas, ia menyoroti pentingnya memahami konteks sebelum memberikan tuduhan.

“Tolong itu yang tidak paham situasi, jangan banyak komentar, jangan suka-sukanya menuduh korupsi. Lihat itu di sekolah negeri di daerah lain, uang sekolah besar, tak ada yang ribut-ribut. Di Sidimpuan ini terlalu banyak lembaga dan orang-orang yang merasa ahli, tapi kontribusinya tak terlihat. Sudah dua anakku ikut kelas unggulan ini, aku tidak keberatan,” tegas Boru Sagala.
Polemik ini mencerminkan dinamika pendidikan di daerah, di mana program ekstra untuk peningkatan mutu sering kali bergantung pada partisipasi aktif orang tua. Sementara dugaan pelanggaran masih menjadi sorotan, respons dari mantan pengurus komite dan orang tua siswa menekankan aspek sukarela serta manfaat jangka panjang bagi prestasi anak didik.
Pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi guna menjernihkan isu ini, sekaligus memastikan program kelas tambahan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan pendidikan.
Pewarta : Indra Saputra

