Skip to content
19/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sinergi Lintas Instansi: DPPPAPPKB Gunungkidul Kawal Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak di Balik Modus Ritual Palsu

Sinergi Lintas Instansi: DPPPAPPKB Gunungkidul Kawal Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak di Balik Modus Ritual Palsu

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
DPPPAPPKB Gunungkidul Kawal Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak di Balik Modus Ritual Palsu
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Gunungkidul – Komitmen kuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Gunungkidul dalam mendukung penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin nyata. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban sekaligus menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Rabu (8/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa dari segala bentuk eksploitasi dan trauma.

Dukungan DPPPAPPKB tidak hanya bersifat formal, melainkan melibatkan kehadiran langsung tim ahli dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Kepala UPT PPA Asih Yuliani, A. Md.AF., SKM., MM, didampingi konselor Puri Aprimardianti, hadir untuk memperkuat proses pendampingan korban.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dijalankan Polri. Fokus utama kami di UPT PPA adalah memastikan korban mendapatkan hak-haknya, terutama pendampingan psikologis melalui konseling intensif agar trauma yang dialami dapat tertangani dengan tepat,” ujar Asih Yuliani.

Siti Fatimah Alhasan Bashronie, S.Tr.Sos., turut menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar prosedur, melainkan upaya nyata untuk memberikan perlindungan holistik serta menjaga masa depan korban agar tidak terpuruk akibat peristiwa pahit yang dialaminya.

Merespons kehadiran tim dari DPPPAPPKB, AKBP Damus Asa menyampaikan apresiasi tinggi. Ia menyatakan bahwa keberadaan pendamping dan konselor sangat membantu kelancaran penyidikan.

“Kami mengapresiasi dukungan dari DPPPAPPKB, UPT PPA, dan tim konselor. Dengan kerja sama ini, kami pastikan proses penyidikan terhadap pelaku RS, yang merupakan residivis kambuhan, berjalan transparan dan tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca juga : Kelas Tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan: Warisan Program Prestasi yang Diuji Dugaan Pungutan

Kasus ini bermula dari modus licik yang dilakukan tersangka RS. Pelaku menggunakan dalih ritual “nikah-nikahan” palsu untuk menjerat korban, disertai intimidasi agar korban menuruti keinginannya. Kejadian tragis tersebut terjadi di dalam sebuah mobil merah di kawasan Jalan Baru Gading-Ngalang, Gedangsari.

Polres Gunungkidul telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki berwarna merah, ponsel milik tersangka, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku. Saat ini, perkara telah memasuki tahap P.19 dalam proses penyidikan.

Tersangka RS dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 473 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku serupa di masa mendatang.

Kolaborasi antara Polres Gunungkidul dan DPPPAPPKB ini mencerminkan pendekatan terintegrasi dalam menangani kekerasan terhadap anak: penegakan hukum yang cepat dan transparan, disertai pemulihan psikososial yang komprehensif bagi korban. Pendampingan intensif dari konselor diharapkan mampu membantu korban pulih secara mental dan kembali membangun kehidupan yang lebih baik.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar anak, serta pentingnya melaporkan segala bentuk kekerasan kepada pihak berwenang.

Pewarta: Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kelas Tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan: Warisan Program Prestasi yang Diuji Dugaan Pungutan
Next: Polda Jateng Gelar Rikkes Tahap I Gelombang II Calon Taruna Akpol dengan Komitmen Transparansi Tinggi

Related Stories

Tersangka Ditahan

Banyuanyar Terpilih, tapi Haji Tak Jadi: Penipuan Rp102 Juta Ungkap Polisi, Tersangka Ditahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Kepedulian Humanis Polda Jateng

Kepedulian Humanis Polda Jateng: Tim Trauma Healing Siap Kirim Bantuan Psikologis untuk Pulihkan Masyarakat NTT Pasca Gempa

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Asgianto Panggil KPK Jadi Saksi Korupsi Muara Enim

Asgianto Panggil KPK Jadi Saksi Korupsi Muara Enim: Dugaan Intervensi Audit BPK dan Citra Baru Bupati PALI

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan PETI di Jantung TNKS: Lubang Jarum Bukit Batarak, Nagari Limau Purut Jadi Sarang Aktivitas Tanpa Izin yang Mengancam Kelestarian Alam
  • Kapolres Kediri: Jangan Diam Saat Desa, Bangun Pemahaman Dini dari Siskamling hingga Tunggu Pilkades
  • Di Batas Waktu Budaya: Pawai Karnaval Jatisrono Mengabadikan Warisan Lokal
  • Banyuanyar Terpilih, tapi Haji Tak Jadi: Penipuan Rp102 Juta Ungkap Polisi, Tersangka Ditahan
  • Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi KMP Putri Yasmin hingga Rabu: Harapan Keluarga Korban Masih Tegang di Perairan Selat Lombok
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by