Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Budaya
  • Dewan Kebudayaan Trenggalek: Sinergi Strategis antara Aspirasi Masyarakat dan Amanat Regulasi untuk Masa Depan Budaya Lokal

Dewan Kebudayaan Trenggalek: Sinergi Strategis antara Aspirasi Masyarakat dan Amanat Regulasi untuk Masa Depan Budaya Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Dewan Kebudayaan Trenggalek
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Trenggalek – Rencana pembentukan Dewan Kebudayaan di Kabupaten Trenggalek bukan sekadar langkah administratif biasa. Ia merupakan respons yang sangat relevan, strategis, serta memiliki landasan yuridis dan kultural yang kuat dalam upaya memajukan kebudayaan daerah di tengah dinamika zaman.

Secara regulatif, kehadiran lembaga semacam ini merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui proses pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Di tingkat lokal, amanat itu diperkuat oleh Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Perda ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan yang sesuai dengan karakteristik Trenggalek.

Kadang DEKAT (Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek) muncul sebagai bentuk kesadaran kolektif masyarakat terhadap regulasi tersebut. Wadah ini lahir sebagai respon kultural dan sosial, bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan hasil dari kebutuhan bersama akan pengelolaan kebudayaan yang lebih terarah, wadah konsolidasi bagi pelaku budaya, serta jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.

Yang menarik, Kadang DEKAT telah lebih dulu hadir, tumbuh, dan berkarya di tengah masyarakat Trenggalek jauh sebelum wacana pembentukan dewan kebudayaan resmi mengemuka. Berbagai inisiatif pelestarian warisan adat, pengembangan seni tradisional, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal telah dilakukan sebagai wujud nyata komitmen pemajuan kebudayaan dari bawah.

Secara historis, hal ini menunjukkan bahwa gerakan budaya di Trenggalek telah berjalan dengan semangat mandiri. Pembentukan Dewan Kebudayaan Trenggalek ke depan, oleh karena itu, seharusnya dipandang bukan sebagai hal yang sama sekali baru, melainkan sebagai penguatan kelembagaan yang sudah organik di masyarakat. Ia menjadi langkah strategis untuk mensinergikan inisiatif masyarakat dengan kebijakan pemerintah, sekaligus memperjelas arah dan keberlanjutan pemajuan kebudayaan di daerah ini.

Baca juga : Pasca Lebaran, Satpol PP Pemalang Gelar Razia Ketat PKL Liar di Jantung Kota

Dengan kehadiran dewan kebudayaan yang kuat dan inklusif, diharapkan kebudayaan Trenggalek tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari terbangunnya sistem perencanaan kebudayaan yang terstruktur, hingga lahirnya kebijakan berbasis budaya yang mendukung peningkatan kesejahteraan.

Pembentukan Dewan Kebudayaan Trenggalek pada hakikatnya adalah kebutuhan strategis untuk menjaga jati diri daerah, memperkuat identitas lokal, dan membangun fondasi masa depan yang berakar pada kebudayaan. Kadang DEKAT sebagai representasi gerakan budaya masyarakat menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses ini, bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan dan bermakna di Kabupaten Trenggalek.

Pewarta: Sugeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pasca Lebaran, Satpol PP Pemalang Gelar Razia Ketat PKL Liar di Jantung Kota
Next: Doa dan Kolaborasi Lapangan Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Toundanouw

Related Stories

Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu

Batu yang ‘Hidup’: Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
Reorientasi Ekosistem Permuseuman

Reorientasi Ekosistem Permuseuman: Menakar Strategi Fadli Zon Menembus Demografi Gen Z dan Kemandirian Finansial

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 hari ago 0
Ritual Ageng Boyongan Mbah Bhelet

Ritual Ageng Boyongan Mbah Bhelet: Fadli Zon Hadirkan Arca Unfinished Buddha dalam Pelukan Borobudur yang Lebih Hidup

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

https://www.youtube.com/watch?v=OfpIru4xEJc
https://www.youtube.com/watch?v=z8g5sRd6P1I
https://www.youtube.com/watch?v=-AYUn868fZk

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.