Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Mantannya Anggota Polres Padangsidimpuan Laporkan Atasan ke Mabes Polri atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada dan Proses Penyidikan yang Diduga Tak Prosedural

Mantannya Anggota Polres Padangsidimpuan Laporkan Atasan ke Mabes Polri atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada dan Proses Penyidikan yang Diduga Tak Prosedural

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Mantannya Anggota Polres Padangsidimpuan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Padangsidimpuan – Seorang mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Padangsidimpuan, Aiptu Risdianto Lubis, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum berat yang menyeret nama pimpinan tertinggi di institusi tempatnya dulu bekerja. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Markas Besar Polri (Mabes Polri) di Jakarta.

Kuasa hukum Risdianto Lubis, Abdur Rozzak Harahap didampingi Rahmad Yusuf Simamora dari Rozzak Harahap & Partners Law Firm, menyampaikan keterangan pers di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada Kamis (2/4/2026). Menurut Rozzak, kliennya telah menyampaikan dua laporan utama kepada sejumlah pihak berwenang, termasuk Kapolri, Irwasum Mabes Polri, dan Divisi Propam Mabes Polri.

Laporan pertama menyoal dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan atau tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 dari Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan ke Polres setempat, serta dugaan penyimpangan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Risdianto menyebut besaran dana yang terlibat mencapai miliaran rupiah, dan pihak yang dilaporkan adalah atasannya saat itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan proses penyelidikan dan penyidikan yang tidak sesuai prosedur terhadap Risdianto Lubis sendiri serta istrinya, Saripah Hanum Lubis. Saripah Hanum Lubis merupakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut kuasa hukum, proses tersebut diduga melanggar peraturan perundang-undangan, Peraturan Kapolri, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kedua laporan ini sudah diterima dan sedang diproses di Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Rozzak Harahap kepada awak media. Ia menambahkan bahwa Risdianto Lubis telah menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator dalam perkara ini.

Laporan resmi dilayangkan pada 30 Maret 2026. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa saat ini mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang di Mabes Polri, khususnya Divisi Propam. “Kami meminta semua pihak menunggu perkembangan proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca juga : Pahlawan dari Indramayu yang Menyentuh Hati Dua Presiden

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pengelolaan anggaran publik dalam skala besar sekaligus integritas proses penegakan hukum di tingkat kepolisian daerah. Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 sebelumnya juga sempat menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Sumatera Utara, mengingat nilai hibah yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Padangsidimpuan maupun AKBP Wira Prayatna belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Sementara itu, Risdianto Lubis yang kini sudah tidak aktif di Polri menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan internal yang dilakukan Mabes Polri.

Perkembangan lebih lanjut dari penanganan laporan ini di tingkat Mabes Polri masih terus dinantikan publik, terutama terkait komitmen transparansi dan penegakan disiplin di tubuh institusi kepolisian.

Pewarta: TIM

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pahlawan dari Indramayu yang Menyentuh Hati Dua Presiden
Next: Keindahan Hijau Bukit Barisan yang Terancam: Perambahan Hutan Produksi Terbatas di Nagari Sungai Sirah Air Haji, Pesisir Selatan

Related Stories

Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak

TMMD Reguler ke-128 Berakhir: Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 menit ago 0
Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju

Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju: Kasrem 072/Pamungkas Tinjau Langsung Keberhasilan TMMD di Temanggung

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago 0
Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi

Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi: Outing Class Edukatif di Mapolsek Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 37 menit ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TMMD Reguler ke-128 Berakhir: Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak
  • Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju: Kasrem 072/Pamungkas Tinjau Langsung Keberhasilan TMMD di Temanggung
  • Identitas Bobo yang Terancam: Aksi Damai yang Diganggu Pencitraan Politik
  • Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi: Outing Class Edukatif di Mapolsek Jatisrono
  • TMMD Reguler ke-128 Sukses Tutup, Desa Sidorejo Semakin Kokoh sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.