Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jaringan Pemerasan Jabatan Desa di Pati Terkuak Lebih Dalam: KPK Periksa Enam Saksi di Rembang

Jaringan Pemerasan Jabatan Desa di Pati Terkuak Lebih Dalam: KPK Periksa Enam Saksi di Rembang

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Jaringan Pemerasan Jabatan Desa di Pati Terkuak Lebih Dalam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan, dengan pemeriksaan dilakukan di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di Kepolisian Sektor Sumber, Rembang. Langkah ini dilakukan untuk mendalami alur dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo beserta beberapa kepala desa.

Enam saksi yang dipanggil tersebut adalah SY selaku calon perangkat Desa Sukorukun, JL selaku calon perangkat Desa Sidoluhur, PMN selaku calon perangkat Desa Trikoyo, AS selaku Kepala Desa Slungkep, MR selaku pihak swasta, serta ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan praktik jual-beli jabatan yang merugikan masyarakat desa. Para calon perangkat desa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar bisa menduduki posisi tersebut, sebuah pola yang kerap terjadi di tingkat pemerintahan lokal namun jarang terendus secara terbuka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Mereka adalah Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati nonaktif, Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Selain kasus pemerasan jabatan desa, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dugaan ini menambah daftar perkara yang membelit mantan bupati tersebut, menunjukkan potensi keterkaitan antara kekuasaan lokal dengan proyek infrastruktur nasional.

Baca juga : Satgas Debottlenecking: Terobosan Pemerintah Prabowo untuk Dongkrak Daya Tarik Kawasan Industri di Tengah Gejolak Global

Penyidik KPK terus mendalami keterangan para saksi untuk membuktikan adanya aliran dana dan mekanisme pemerasan yang sistematis. Pemeriksaan di luar wilayah Pati, seperti di Rembang, dinilai sebagai strategi untuk mendapatkan kesaksian yang lebih independen dan terhindar dari pengaruh lokal yang mungkin masih kuat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintahan daerah bahwa praktik penyimpangan dalam pengisian jabatan publik tidak lagi toleran. KPK berkomitmen melanjutkan penyidikan hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Masyarakat Kabupaten Pati diharapkan tetap kooperatif mendukung proses hukum ini, agar integritas penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara kembali terbangun.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Satgas Debottlenecking: Terobosan Pemerintah Prabowo untuk Dongkrak Daya Tarik Kawasan Industri di Tengah Gejolak Global
Next: Di Balik Polemik Kenaikan Penghasilan DPRD Padangsidimpuan: Suara Empati dari Wakil Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi Masyarakat

Related Stories

Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik

Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by