RI News. Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia terus memburu dua warga negara asing asal Skotlandia yang diduga merupakan bagian dari jaringan kriminal transnasional berbahaya. Keduanya sempat berada di Bali bersama Steven Lyons (45), pimpinan tertinggi Lyons Crime Family, yang telah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28 Maret 2026).
Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol. Menurutnya, kedua rekan Lyons tersebut terlibat dalam kelompok yang sama dengan aktivitas kriminal serius.
“Kami telah diberitahu oleh rekan-rekan dari Spanyol bahwa dua orang ini juga anggota komplotan kriminal yang berbahaya,” ujar Untung di Denpasar, Selasa (31 Maret 2026).

Steven Lyons ditangkap saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 11.58 WITA. Ia datang dari penerbangan yang berasal dari Dubai, meski sempat disebutkan juga rute dari Singapura dalam beberapa laporan. Kepada penyidik, Lyons mengklaim bahwa dua rekannya—Steven Larwood dan Lewis Wang—hanya kenalan sesama penumpang pesawat yang kebetulan berwisata ke Bali.
“Dia bilang yang dua orang itu teman saya dan dia wisata ke sini dengan keluarganya. Saya kenal sama dia di atas pesawat. Bukan sama saya yang berangkat dari Dubai,” kata Untung mengutip keterangan Lyons.
Meski demikian, aparat tidak serta-merta percaya penjelasan tersebut. Kedua WNA pemegang paspor Skotlandia itu tetap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Bali bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri. Mereka juga telah dimasukkan ke dalam daftar cegah tangkal (cekal) ke Imigrasi.
Baca juga : Pasca Lebaran, Semangat Belajar Anak Payakumbuh Bangkit Kembali di Rumah Belajar
“Kami meminta informasi dan sudah sampaikan ke Imigrasi untuk dilakukan upaya cekal terhadap dua nama tersebut. Dua masih berada di Bali, kami juga pantau perlintasan, belum keluar meninggalkan Bali,” tegas Untung.
Untung menduga kedatangan Lyons ke Bali tidak sekadar untuk wisata biasa. Ada kemungkinan kelompok tersebut ingin menjajaki pasar Indonesia untuk peredaran gelap narkotika.
“Mereka ke Bali mungkin untuk wisata, yang kedua mungkin mau melihat jaringan di Indonesia seperti apa. Alhamdulillah sudah tertangkap duluan. Dugaan itu ada,” ungkapnya.
Lyons dikenal sebagai pimpinan tertinggi Lyons Crime Family, organisasi kejahatan terorganisir asal Skotlandia yang diduga mendalangi pembunuhan, pencucian uang, serta perdagangan narkotika skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya. Meski berkewarganegaraan Inggris, ia memiliki izin tinggal di Spanyol dan banyak melakukan aktivitas kriminal di sana, termasuk pembunuhan di Málaga dan Madrid dua bulan lalu.

Penangkapan Lyons dilakukan berkat kerja sama erat antara Polda Bali, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, serta informasi intelijen dari Garda Sipil Spanyol. Dua petugas Garda Sipil Spanyol bahkan turut menjemputnya untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan semakin solidnya koordinasi penegakan hukum internasional dalam memburu pelaku kejahatan lintas batas. Polda Bali dan NCB Interpol Indonesia terus mengintensifkan pencarian terhadap Steven Larwood dan Lewis Wang, dengan harapan dapat membongkar lebih dalam jaringan kriminal tersebut sebelum mereka meninggalkan wilayah Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan baru mengenai keberadaan kedua buronan tersebut. Aparat mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
Pewarta : Diki Eri

