Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sumatera
  • Posbankum Rancak: Revolusi Senyap Keadilan yang Kini Menyentuh Setiap Desa di Ranah Minang

Posbankum Rancak: Revolusi Senyap Keadilan yang Kini Menyentuh Setiap Desa di Ranah Minang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Revolusi Senyap Keadilan yang Kini Menyentuh Setiap Desa di Ranah Minang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Padang – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat dalam memperluas akses keadilan bukan lagi sekadar janji. Melalui Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Rancak, kini 1.265 pos telah berdiri kokoh dan menjangkau seluruh desa, nagari, serta kelurahan di provinsi ini. Angka tersebut menandai capaian 100 persen cakupan wilayah, sebuah langkah yang menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi terdepan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat paling bawah.

Pernyataan tegas ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, saat penandatanganan nota kesepahaman sekaligus peresmian Posbankum di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3). Menurutnya, kehadiran Posbankum Rancak bukan sekadar penambahan jumlah pos, melainkan strategi sistemik untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata hingga ke tingkat paling akar rumput.

“Saat ini Posbankum di Sumbar telah mencapai 100 persen. Sebanyak 1.265 desa, nagari, dan kelurahan telah memiliki Posbankum yang siap memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Alpius.

Layanan yang disediakan mencakup konsultasi hukum, penyediaan informasi, mediasi, hingga rujukan perkara. Lebih dari itu, Kanwil Kemenkum Sumbar juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebanyak 558 paralegal telah mengikuti pelatihan khusus dan ditempatkan di berbagai Posbankum untuk memastikan setiap layanan berjalan secara profesional dan efektif.

Alpius menambahkan bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi guna memperkuat jaringan dokumentasi dan informasi hukum. “Ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum yang inklusif, humanis, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dukungan penuh datang pula dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Mahyeldi menilai Posbankum Rancak memiliki peran strategis yang jauh melampaui penanganan kasus semata. Menurutnya, program ini menjadi instrumen penting agar hukum tidak lagi hanya berpihak kepada yang kuat, melainkan benar-benar melindungi kelompok masyarakat yang rentan.

Baca juga : Wali Kota Solo Rayakan Ulang Tahun ke-38 di Tengah Kesibukan: Harap Sampah Kota Tuntas Tahun Ini

“Posbankum menjadi instrumen penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi masyarakat yang lemah,” kata Mahyeldi. Ia menekankan fungsi preventif dan edukatif Posbankum melalui penyuluhan serta penyebaran informasi hukum, yang diharapkan dapat membangun budaya sadar hukum yang adil dan berkeadaban di tengah masyarakat.

Di tingkat nasional, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik capaian Sumatera Barat. Ia menyebut hingga kini telah terbentuk 83.930 Posbankum di seluruh Indonesia. “Posbankum merupakan pintu awal menghadirkan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di lapisan bawah,” ungkap Supratman.

Dengan capaian ini, Sumatera Barat tidak hanya berhasil memenuhi target nasional, tetapi juga menunjukkan model pembangunan hukum yang progresif dan berorientasi pada keadilan substantif. Posbankum Rancak kini bukan lagi program semata, melainkan bukti nyata bahwa keadilan dapat dihadirkan secara nyata di setiap sudut Ranah Minang.

Pewarta : Mayang Sari

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Wali Kota Solo Rayakan Ulang Tahun ke-38 di Tengah Kesibukan: Harap Sampah Kota Tuntas Tahun Ini
Next: Protes Warga Berok Padang: Data Rumah Rusak Ringan Pascabencana Banjir Bandang Dipertanyakan, Dinas Perkim Janji Validasi Ulang

Related Stories

Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan

Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan

Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Aktivis Anti-Korupsi Soroti Dugaan Penyimpangan Dana CSR BI dan OJK di Tapanuli Selatan

Desakan Transparansi: Aktivis Anti-Korupsi Soroti Dugaan Penyimpangan Dana CSR BI dan OJK di Tapanuli Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.