Skip to content
24/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bendera Merah Putih yang Terabaikan: Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok, Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas

Bendera Merah Putih yang Terabaikan: Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok, Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 minutes read
Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Ratatotok – Hasil pemantauan langsung di lapangan mengungkap pemandangan yang memprihatinkan di Kecamatan Ratatotok. Bendera Merah Putih, lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa, dibiarkan berkibar tanpa henti siang dan malam di Kantor Camat Ratatotok serta kantor-kantor Hukum Tua setempat. Kondisinya kini sangat memprihatinkan: kusut, kusam, dan sobek di beberapa bagian.

Temuan ini bukan sekadar isu estetika kain, melainkan mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap simbol negara di tingkat pemerintahan daerah. Sebagai identitas nasional, Bendera Merah Putih seharusnya dijaga dengan penuh martabat, bukan dibiarkan rusak akibat kelalaian.

Menurut aturan yang berlaku, pengibaran bendera negara yang rusak jelas dilarang. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan secara tegas mengatur hal tersebut. Pasal 24 huruf c melarang pengibaran Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Sementara Pasal 67 huruf b menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak atau robek dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000.

Masyarakat setempat menilai kelalaian ini sebagai bentuk kurangnya rasa nasionalisme dari para pejabat yang bertanggung jawab. “Pejabat yang tidak mampu menjaga kehormatan bendera di kantornya sendiri tidak layak memimpin masyarakat,” ujar salah seorang warga yang ikut memantau kondisi tersebut.

Dalam konteks ini, tuntutan agar Bupati Ronald Kandoli segera melakukan sidak mendadak dan memberikan sanksi tegas kepada Camat serta para Hukum Tua semakin menguat. Sanksi keras, termasuk pemecatan jabatan bagi yang terbukti lalai, diharapkan menjadi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Baca juga : Mundur Mendadak di Tengah Tugas: PLT Kadistanbunkan Subulussalam Sarkani Pilih Tinggalkan Jabatan Belum Genap Setahun

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penghormatan terhadap lambang negara bukanlah hal sepele. Di tengah upaya memperkuat semangat kebangsaan, kelalaian di tingkat kecamatan justru dapat merusak citra pemerintahan daerah itu sendiri. Masyarakat berharap Bupati Ronald Kandoli segera merespons temuan ini dengan tindakan nyata, sehingga Bendera Merah Putih kembali berkibar dengan layak di seluruh wilayah Ratatotok.

Pewarta: Raden Karim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mundur Mendadak di Tengah Tugas: PLT Kadistanbunkan Subulussalam Sarkani Pilih Tinggalkan Jabatan Belum Genap Setahun
Next: KSAL Laksamana Muhammad Ali Lepas KRI Bima Suci: Diplomasi Laut yang Menempa Generasi Pelaut Global

Related Stories

Sudaryono Siap Benahi MBG, Program Mulia untuk Anak Bangsa

Gerindra Solo: Sudaryono Siap Benahi MBG, Program Mulia untuk Anak Bangsa

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Kejari Subulussalam Bangun Sinergi Harmonis dengan Insan Pers untuk Transparansi Hukum

Kejari Subulussalam Bangun Sinergi Harmonis dengan Insan Pers untuk Transparansi Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Akhir dari Badai Polemik

Akhir dari Badai Polemik: Fredy Sasono Resmi Pindah ke Kesbangpol Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gerindra Solo: Sudaryono Siap Benahi MBG, Program Mulia untuk Anak Bangsa
  • Nigeria, Gerbang Emas Indonesia ke Pasar Kreatif Afrika
  • Kejari Subulussalam Bangun Sinergi Harmonis dengan Insan Pers untuk Transparansi Hukum
  • Akhir dari Badai Polemik: Fredy Sasono Resmi Pindah ke Kesbangpol Wonogiri
  • North Hub: Proyek Raksasa Hulu Migas yang Siap Jadi Pilar Ketahanan Energi Indonesia Menuju 2030
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.