Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bendera Merah Putih yang Terabaikan: Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok, Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas

Bendera Merah Putih yang Terabaikan: Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok, Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Ratatotok – Hasil pemantauan langsung di lapangan mengungkap pemandangan yang memprihatinkan di Kecamatan Ratatotok. Bendera Merah Putih, lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa, dibiarkan berkibar tanpa henti siang dan malam di Kantor Camat Ratatotok serta kantor-kantor Hukum Tua setempat. Kondisinya kini sangat memprihatinkan: kusut, kusam, dan sobek di beberapa bagian.

Temuan ini bukan sekadar isu estetika kain, melainkan mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap simbol negara di tingkat pemerintahan daerah. Sebagai identitas nasional, Bendera Merah Putih seharusnya dijaga dengan penuh martabat, bukan dibiarkan rusak akibat kelalaian.

Menurut aturan yang berlaku, pengibaran bendera negara yang rusak jelas dilarang. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan secara tegas mengatur hal tersebut. Pasal 24 huruf c melarang pengibaran Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Sementara Pasal 67 huruf b menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak atau robek dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000.

Masyarakat setempat menilai kelalaian ini sebagai bentuk kurangnya rasa nasionalisme dari para pejabat yang bertanggung jawab. “Pejabat yang tidak mampu menjaga kehormatan bendera di kantornya sendiri tidak layak memimpin masyarakat,” ujar salah seorang warga yang ikut memantau kondisi tersebut.

Dalam konteks ini, tuntutan agar Bupati Ronald Kandoli segera melakukan sidak mendadak dan memberikan sanksi tegas kepada Camat serta para Hukum Tua semakin menguat. Sanksi keras, termasuk pemecatan jabatan bagi yang terbukti lalai, diharapkan menjadi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Baca juga : Mundur Mendadak di Tengah Tugas: PLT Kadistanbunkan Subulussalam Sarkani Pilih Tinggalkan Jabatan Belum Genap Setahun

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penghormatan terhadap lambang negara bukanlah hal sepele. Di tengah upaya memperkuat semangat kebangsaan, kelalaian di tingkat kecamatan justru dapat merusak citra pemerintahan daerah itu sendiri. Masyarakat berharap Bupati Ronald Kandoli segera merespons temuan ini dengan tindakan nyata, sehingga Bendera Merah Putih kembali berkibar dengan layak di seluruh wilayah Ratatotok.

Pewarta: Raden Karim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mundur Mendadak di Tengah Tugas: PLT Kadistanbunkan Subulussalam Sarkani Pilih Tinggalkan Jabatan Belum Genap Setahun
Next: KSAL Laksamana Muhammad Ali Lepas KRI Bima Suci: Diplomasi Laut yang Menempa Generasi Pelaut Global

Related Stories

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026

Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Gotong Royong Tanpa Sekat

Gotong Royong Tanpa Sekat: RW 05 Bambankerep Satukan Kekuatan Tiga RT Raih Predikat Kampung Unggulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Danrem 072/Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026: Kolaborasi Militer dan Masyarakat Dorong Gaya Hidup Sehat serta Ekonomi Yogyakarta
  • Dimarco, Bek Sayap yang Mengubah Permainan: Pemain Terbaik Serie A 2025/2026
  • PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen
  • Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai
  • Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.