RI News. Trenggalek – Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek (Kadang DEKAT) menyambut baik munculnya aspirasi dari berbagai pegiat budaya mengenai pembentukan dewan kebudayaan di Kabupaten Trenggalek. Sikap ini mencerminkan kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan daerah yang kaya akan tradisi dan adat istiadat.
Kadang DEKAT hadir sebagai wadah kolaboratif para pegiat seni, budaya, dan adat yang dibentuk sebagai respons langsung terhadap amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Keberadaan lembaga ini menjadi bagian konkret dari implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan di tingkat lokal, dengan fokus pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan berbagai objek kebudayaan.
Terkait wacana pembentukan dewan kebudayaan yang sedang berkembang, Kadang DEKAT menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai pemangku kebijakan utama. Namun, pihaknya menekankan bahwa aspek paling krusial adalah tingkat akseptabilitas atau penerimaan publik terhadap pengurus yang akan ditunjuk. Hal ini penting mengingat keberagaman komunitas, pelaku seni, dan pegiat budaya di Trenggalek yang mencakup berbagai kelompok dari wilayah pedesaan hingga perkotaan.

“Komunikasi yang terbuka dan pelibatan seluruh unsur budaya secara inklusif menjadi kunci agar lembaga baru nantinya benar-benar menjadi representasi bersama,” ujar perwakilan Kadang DEKAT. Dengan pendekatan ini, diharapkan dewan kebudayaan yang terbentuk mampu menjalankan fungsi pemajuan kebudayaan secara optimal, tidak hanya sebagai formalitas administratif melainkan sebagai motor penggerak pelestarian identitas lokal di tengah dinamika perubahan zaman.
Hingga saat ini, Kadang DEKAT mengakui belum pernah diajak berdiskusi secara langsung mengenai wacana tersebut. Meski demikian, lembaga ini tetap membuka diri lebar-lebar untuk berkontribusi, bersinergi, dan menjadi bagian dari solusi bersama. Komitmen ini disampaikan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan, inklusif, serta berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat Trenggalek.
Baca juga : Danrem 072/Pamungkas Pantau Langsung Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Sleman
Langkah ini sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi asas utama pemajuan kebudayaan nasional, di mana keberagaman budaya daerah dipandang sebagai kekayaan yang harus dijaga bersama untuk memperkuat jati diri bangsa. Para pegiat budaya berharap agar wacana pembentukan dewan kebudayaan dapat segera direalisasikan melalui proses yang transparan dan partisipatif, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pelestarian warisan leluhur Trenggalek.
Pewarta: Sugeng R

