Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Tahanan dalam Kontainer: Bukti Baru Penindasan terhadap Jurnalis di Bawah Kendali M23 di Timur Kongo

Tahanan dalam Kontainer: Bukti Baru Penindasan terhadap Jurnalis di Bawah Kendali M23 di Timur Kongo

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Bukti Baru Penindasan terhadap Jurnalis di Bawah Kendali M23 di Timur Kongo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Dakar, Senegal – Kelompok pemberontak M23 yang menguasai sebagian besar wilayah timur Republik Demokratik Kongo (DRC) dituduh menahan puluhan warga sipil, termasuk dua jurnalis, di dalam kontainer pengiriman besi yang tidak layak huni. Kondisi tersebut digambarkan sebagai “tidak manusiawi” dan “merendahkan martabat manusia”.

Menurut laporan yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada Selasa, kontainer-kontainer tersebut digunakan sebagai sel tahanan sementara di kompleks gedung dewan legislatif provinsi di Kota Goma. Bukti yang dikumpulkan mencakup kesaksian langsung, citra satelit, dan foto-foto sepanjang tahun 2025.

Saksi mata yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan melaporkan bahwa hingga 80 orang dapat dimasukkan ke dalam satu kontainer sekaligus. Ruangan tersebut sama sekali tidak memiliki cahaya maupun ventilasi udara. Tahanan hanya diperbolehkan keluar sekali sehari untuk keperluan dasar. Makanan yang diberikan sangat terbatas, sementara pemukulan rutin menjadi keluhan umum.

Kondisi ekstrem di dalam kontainer—panas menyengat pada siang hari yang membuat sesak napas, serta dingin menusuk pada malam hari—telah menyebabkan beberapa kematian. Para penyintas biasanya ditahan selama berminggu-minggu sebelum dipindahkan ke lokasi lain yang tidak diketahui.

Laporan RSF menekankan bahwa setidaknya dua jurnalis termasuk di antara korban penahanan ini. Kejadian tersebut semakin memperburuk situasi kebebasan pers di wilayah yang sudah lama rawan ancaman dan kekerasan terhadap media.

Juru bicara M23, Lawrence Kanyuka, menolak tuduhan tersebut. Ia menyebut laporan RSF sebagai “informasi tidak berdasar” dan upaya disinformasi yang sengaja disebarkan.

Penguasaan Goma oleh M23 sejak awal 2025 telah mengubah lanskap keamanan dan informasi di timur Kongo secara drastis. Kelompok yang didukung Rwanda ini tidak hanya memperluas wilayah kendali, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap pemberitaan media, termasuk membatasi istilah yang boleh digunakan untuk menyebut kehadiran mereka.

Baca juga : Diplomasi di Tengah Badai: Marco Rubio Berupaya Yakinkan Sekutu G7 Soal Strategi Perang Iran yang Mengguncang Harga Energi Global

Wilayah timur DRC yang kaya akan sumber daya mineral telah menjadi arena konflik berkepanjangan selama puluhan tahun. Lebih dari 100 kelompok bersenjata aktif di sana, dengan M23 sebagai salah satu kekuatan paling dominan. Kemajuan cepat M23 tahun lalu telah memicu krisis kemanusiaan terburuk di kawasan, dengan sedikitnya tujuh juta orang mengungsi.

Meskipun Amerika Serikat dan Qatar berhasil memediasi gencatan senjata, kekerasan sporadis masih berlanjut. Kondisi ini tidak hanya mengancam nyawa warga sipil, tetapi juga menghambat akses bantuan kemanusiaan dan kebebasan informasi yang menjadi pilar penting dalam upaya resolusi konflik jangka panjang.

Para pengamat menilai bahwa penahanan jurnalis dan warga sipil dalam kondisi tidak layak huni dapat menjadi indikator semakin terkonsolidasinya kekuasaan M23 di wilayah yang mereka kuasai, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen berbagai pihak terhadap hak asasi manusia di tengah proses perdamaian yang masih rapuh.

Berita ini disusun berdasarkan laporan independen RSF dan data konflik terkini, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh bagi pembaca tentang dinamika kompleks di timur Kongo.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Diplomasi di Tengah Badai: Marco Rubio Berupaya Yakinkan Sekutu G7 Soal Strategi Perang Iran yang Mengguncang Harga Energi Global
Next: Jepang Gelontorkan Cadangan Minyak: Upaya Darurat Redam Krisis Energi di Tengah Blokade Selat Hormuz

Related Stories

Delapan Negara Arab dan Islam Kutuk Penghinaan Ben-Gvir terhadap Aktivis Flotilla Global Sumud

Delapan Negara Arab dan Islam Kutuk Penghinaan Ben-Gvir terhadap Aktivis Flotilla Global Sumud

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Ledakan Hipersonik di Langit Kyiv

Ledakan Hipersonik di Langit Kyiv: Malam Paling Mengerikan dalam Empat Tahun Perang

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Rubio di New Delhi

Rubio di New Delhi: Upaya Perbaikan Hubungan AS-India di Tengah Arus Ketegangan Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Polisi dan Kesehatan: Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru, Libatkan Ribuan Bhabinkamtibmas sebagai Tracer
  • Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar
  • ADAPI Dorong Alih Status Massal Dosen PPPK Jadi PNS, Komisi X DPR RI Berikan Respons Positif
  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.