Skip to content
27/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Desak Polisi Segera Ungkap Dalang Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pemerintah Desak Polisi Segera Ungkap Dalang Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Pemerintah Desak Polisi Segera Ungkap Dalang Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Langkah ini dinilai krusial guna menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia tetap teguh, khususnya hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai. Hal tersebut sejalan dengan ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

“Komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai, tidak berubah,” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menurut Mugiyanto, penghormatan terhadap suara kritis dari masyarakat sipil merupakan elemen penting dalam mekanisme check and balances demokrasi. Posisi ini juga mencerminkan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan HAM sebagai prioritas.

Kasus yang menimpa Andrie Yunus—yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Jakarta Pusat setelah korban mengikuti rekaman podcast—telah menarik perhatian luas, termasuk dari tingkat internasional. Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor turut menyuarakan keprihatinan atas insiden tersebut.

Perhatian komunitas global ini berpotensi berdampak pada citra Indonesia sebagai anggota sekaligus Presiden Dewan HAM PBB. “Jika penanganan tidak dilakukan secara transparan dan cepat, hal ini dapat memengaruhi posisi kita di forum internasional,” tambah Mugiyanto.

Kementerian HAM telah berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mendorong percepatan penyelidikan. Fokus utama adalah mengungkap identitas pelaku, motif serangan, serta kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.

Baca juga : Bahlil dan Tan See Leng Sepakat: Kepri Bakal Lahirkan Era Baru Industri Teknologi Ramah Lingkungan

Pengungkapan kasus secara menyeluruh dianggap penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi yang dapat merusak kredibilitas komitmen pemerintah terhadap HAM. Mugiyanto juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang membantu identifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, ia mengingatkan agar publik tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum, terutama di era teknologi kecerdasan buatan yang rentan memicu manipulasi informasi.

Di sisi kemanusiaan, pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemulihan korban. Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka bakar yang cukup parah.

“Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” tegas Mugiyanto. Ia menyampaikan simpati mendalam serta harapan agar Andrie segera pulih sepenuhnya setelah mendapatkan perawatan optimal.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pembela HAM harus terus diperkuat agar ruang demokrasi tetap terbuka bagi suara kritis tanpa rasa takut.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bahlil dan Tan See Leng Sepakat: Kepri Bakal Lahirkan Era Baru Industri Teknologi Ramah Lingkungan
Next: Pemprov Jateng Pastikan Armada Mudik Gratis 2026 Siap Tempur: Pemeriksaan Ketat Jamin Keselamatan Ribuan Perantau

Related Stories

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara

Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara: Izin Usaha Perusahaan Pembakar Hutan Ditindak Tanpa Kompromi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Wapres Gibran: Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dekonstruksi Strategi Preemtif: Edukasi Ekologis Sat Binmas Polres Melawi dalam Mitigasi Penanganan Karhutla di Desa Batu Ampar
  • Menjaga Ekosistem Pasar Tradisional: Sinergi Ekologis dan Kemanunggalan Kodim 0728/Wonogiri Melalui Gerakan ‘Tentara Nasional Peduli Sampah’
  • Integrasi Infrastruktur Keagamaan dan Ekonomi Regional: Penyerahan Aset Tanah Pemkab Kediri untuk Akselerasi Hub Haji Jawa Timur
  • Imperatif Kepastian Hukum dan Dinamika Humanis Eksekusi DPO: Studi Kasus Penangkapan Terpidana Herlina Lineke Kawilarang
  • Polemik Pengadaan Lahan PLTA Batang Toru: DPP IMPAS Desak Kementerian ESDM Uji Kepatuhan Hukum Pembayaran Ganti Rugi di Area Sengketa
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by