Skip to content
23/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Bupati Cilacap Diduga Memeras SKPD demi THR ‘Haram’ Lebaran, Satpol PP Terlibat Penagihan

Bupati Cilacap Diduga Memeras SKPD demi THR ‘Haram’ Lebaran, Satpol PP Terlibat Penagihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Bupati Cilacap Diduga Memeras SKPD demi THR
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan sistematis yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Praktik tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) hingga unsur penegak peraturan daerah untuk memaksa penyetoran dana tunjangan hari raya (THR) yang diduga bersifat gratifikasi ilegal.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pemungutan dana ini berlangsung dengan pendekatan bertahap. Pada tahap awal, penagihan dilakukan oleh tiga asisten sekretaris daerah, yaitu Asisten I Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, serta Asisten III Budi Santoso, sesuai pembagian wilayah tugas masing-masing. Jika SKPD terkait belum menyetor hingga mendekati batas waktu 13 Maret 2026, barulah bantuan diminta dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rochman dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hamzah Syafroedin.

“Penagihan intensif oleh Satpol PP dan dinas terkait baru dilakukan saat tenggat hampir lewat, menunjukkan adanya unsur tekanan institusional dalam pengumpulan dana tersebut,” ujar Asep dalam keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

Kasus ini terungkap setelah KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan sepanjang 2026, yang juga menjadi OTT ketiga di bulan Ramadhan 1447 H, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Cilacap. Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah berhasil disita sebagai bukti awal.

Keesokan harinya, 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman (disingkat AUL) dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya selama tahun anggaran 2025-2026.

Berdasarkan hasil pengembangan, target pemerasan mencapai Rp750 juta, dengan alokasi Rp515 juta untuk pembagian THR kepada unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Cilacap, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi bupati. Namun, sebelum OTT dilakukan, KPK hanya berhasil mengamankan Rp610 juta dari setoran berbagai SKPD, termasuk rumah sakit daerah hingga puskesmas.

Baca juga : Bali 2026: Indonesia Siap jadi Pusat Renang Perairan Asia, Kemenpar All-in Promosikan Sport Tourism

Praktik ini menimbulkan keresahan di kalangan pejabat daerah, di mana kekhawatiran akan rotasi jabatan atau sanksi administratif menjadi salah satu pendorong kepatuhan terhadap permintaan setoran. Keterlibatan Satpol PP sebagai unsur yang seharusnya menjaga ketertiban justru dimanfaatkan untuk penagihan paksa, menambah dimensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

Kedua tersangka kini ditahan di rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri aliran dana lengkap, potensi keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan pola serupa pada periode sebelumnya. Kasus ini menjadi pengingat serius tentang integritas kepemimpinan daerah di tengah momentum hari raya umat Islam.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bali 2026: Indonesia Siap jadi Pusat Renang Perairan Asia, Kemenpar All-in Promosikan Sport Tourism
Next: Panen Raya di Klaten Tandai Lonjakan Produktivitas Padi: 9 Ton per Hektare, Surplus Beras Makin Kokoh

Related Stories

Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis

Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis, Wujud Nyata Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri

Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri: Polisi Dalami Potensi Kontaminasi demi Lindungi Hak Konsumen

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

https://www.youtube.com/watch?v=X7Aa1TOc-kg
https://www.youtube.com/watch?v=MlTY2wD2xLE
https://www.youtube.com/watch?v=OfpIru4xEJc
https://www.youtube.com/watch?v=z8g5sRd6P1I
https://www.youtube.com/watch?v=-AYUn868fZk

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Firman Yani Pimpin APPMBGI Lampung Barat: Era Baru Program Makan Bergizi Gratis yang Lebih Profesional dan Berbasis Lokal
  • Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat: Aksi Damai GMRN Tegaskan Hak Konstitusional
  • Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
  • Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis, Wujud Nyata Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
  • Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri: Polisi Dalami Potensi Kontaminasi demi Lindungi Hak Konsumen
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .