Skip to content
28/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau Ilegal Digagalkan di Selat Panjang: Ancaman Serius bagi Ekosistem Mangrove Sumatera

Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau Ilegal Digagalkan di Selat Panjang: Ancaman Serius bagi Ekosistem Mangrove Sumatera

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau Ilegal Digagalkan di Selat Panjang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau hasil penebangan ilegal berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) Kementerian Kehutanan bersama TNI Angkatan Laut di perairan Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, dan menambah daftar panjang kasus eksploitasi sumber daya alam pesisir yang mengancam kelestarian mangrove di pantai timur Sumatera.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Dwi Januanto Nugroho, ketika dikonfirmasi dari Jakarta pada Kamis (12/3/2026), menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap informasi intelijen yang diterima tim. “Kawasan ekosistem mangrove di pantai timur Sumatera saat ini menghadapi ancaman serius dari aktivitas ilegal, terutama penebangan liar untuk bahan baku arang. Kerusakan skala besar seperti ini tidak hanya mengganggu keseimbangan ekologi, tetapi juga memperbesar risiko abrasi pantai, menurunnya produktivitas perikanan, serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Operasi penggagalan dimulai setelah Unit Intelijen Pangkalan TNI AL Dumai, bekerja sama dengan Satuan Tugas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI AL, memperoleh informasi bahwa sebuah kapal motor layar (KLM) akan mengangkut muatan arang bakau tanpa dokumen sah dari wilayah Kepulauan Meranti menuju Malaysia. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang dinakhodai oleh AP beserta delapan anak buah kapal (ABK).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal tersebut mengangkut sekitar 200 ton arang bakau tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin resmi lainnya. Kapal langsung diamankan ke Dermaga Pangkalan TNI AL Dumai dan diserahkan kepada penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menjelaskan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar. Dari sisi ekologis, muatan arang tersebut diduga berasal dari penebangan sekitar 4.000 hingga 4.500 pohon bakau dewasa. “Penebangan mangrove secara masif seperti ini mempercepat degradasi ekosistem pesisir yang sudah rentan. Mangrove bukan sekadar hutan, melainkan benteng alami terhadap erosi, banjir rob, dan penyerap karbon yang vital untuk mitigasi perubahan iklim,” tambahnya.

Baca juga : Sahabat Lama Bertemu: Prabowo dan Marles Perkuat Fondasi Pertahanan Indo-Pasifik di Kertanegara

Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan mendalam dengan dugaan pelanggaran tindak pidana kehutanan dan perusakan lingkungan. Pelaku diancam sanksi pidana penjara hingga beberapa tahun serta denda miliaran rupiah sesuai ketentuan undang-undang terkait.

Pakar lingkungan menilai kejadian ini mencerminkan pola yang lebih luas di wilayah pesisir Riau dan sekitarnya, di mana permintaan arang bakau dari pasar luar negeri—terutama untuk industri makanan dan pemanas—mendorong praktik ilegal. Upaya penegakan hukum seperti ini diharapkan menjadi pengingat bagi pelaku usaha bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa izin tidak lagi dapat ditoleransi, sekaligus mendorong pengelolaan mangrove yang berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi masyarakat pesisir.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sahabat Lama Bertemu: Prabowo dan Marles Perkuat Fondasi Pertahanan Indo-Pasifik di Kertanegara
Next: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara: Jaringan Narkoba di Balik Jeruji Rutan Salemba Terungkap

Related Stories

TMMD Sengkuyung Wonogiri Tak Sekadar Membangun Jalan
2 min read

Sinergi Lintas Sektoral: TMMD Sengkuyung Wonogiri Tak Sekadar Membangun Jalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Sinergi Budaya dan Olahraga
2 min read

Sinergi Budaya dan Olahraga: Kapolres Melawi Cup 2026 Menjadi Inkubator Atlet Lokal di Desa Labang

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Sinergi Polisional dalam Transformasi Agraria
2 min read

Sinergi Polisional dalam Transformasi Agraria: Akselerasi Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung Hibrida di Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rem Mendadak di Jalinsum: Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan
  2. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  3. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  4. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  5. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektoral: TMMD Sengkuyung Wonogiri Tak Sekadar Membangun Jalan
  • Sinergi Budaya dan Olahraga: Kapolres Melawi Cup 2026 Menjadi Inkubator Atlet Lokal di Desa Labang
  • Sinergi Polisional dalam Transformasi Agraria: Akselerasi Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung Hibrida di Melawi
  • Akselerasi Kemandirian Pangan di Kabupaten Melawi: Optimalisasi Lahan Monokultur Melalui Sinergi Polsek Sokan dan Lintas Sektoral
  • Polres Kebumen Gelar Latihan Sispam Kota, Simulasi Eskalasi Unjuk Rasa hingga Tindakan Anarkis
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.