Skip to content
29/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau Ilegal Digagalkan di Selat Panjang: Ancaman Serius bagi Ekosistem Mangrove Sumatera

Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau Ilegal Digagalkan di Selat Panjang: Ancaman Serius bagi Ekosistem Mangrove Sumatera

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau Ilegal Digagalkan di Selat Panjang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau hasil penebangan ilegal berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) Kementerian Kehutanan bersama TNI Angkatan Laut di perairan Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, dan menambah daftar panjang kasus eksploitasi sumber daya alam pesisir yang mengancam kelestarian mangrove di pantai timur Sumatera.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Dwi Januanto Nugroho, ketika dikonfirmasi dari Jakarta pada Kamis (12/3/2026), menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap informasi intelijen yang diterima tim. “Kawasan ekosistem mangrove di pantai timur Sumatera saat ini menghadapi ancaman serius dari aktivitas ilegal, terutama penebangan liar untuk bahan baku arang. Kerusakan skala besar seperti ini tidak hanya mengganggu keseimbangan ekologi, tetapi juga memperbesar risiko abrasi pantai, menurunnya produktivitas perikanan, serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Operasi penggagalan dimulai setelah Unit Intelijen Pangkalan TNI AL Dumai, bekerja sama dengan Satuan Tugas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI AL, memperoleh informasi bahwa sebuah kapal motor layar (KLM) akan mengangkut muatan arang bakau tanpa dokumen sah dari wilayah Kepulauan Meranti menuju Malaysia. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang dinakhodai oleh AP beserta delapan anak buah kapal (ABK).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal tersebut mengangkut sekitar 200 ton arang bakau tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin resmi lainnya. Kapal langsung diamankan ke Dermaga Pangkalan TNI AL Dumai dan diserahkan kepada penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menjelaskan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar. Dari sisi ekologis, muatan arang tersebut diduga berasal dari penebangan sekitar 4.000 hingga 4.500 pohon bakau dewasa. “Penebangan mangrove secara masif seperti ini mempercepat degradasi ekosistem pesisir yang sudah rentan. Mangrove bukan sekadar hutan, melainkan benteng alami terhadap erosi, banjir rob, dan penyerap karbon yang vital untuk mitigasi perubahan iklim,” tambahnya.

Baca juga : Sahabat Lama Bertemu: Prabowo dan Marles Perkuat Fondasi Pertahanan Indo-Pasifik di Kertanegara

Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan mendalam dengan dugaan pelanggaran tindak pidana kehutanan dan perusakan lingkungan. Pelaku diancam sanksi pidana penjara hingga beberapa tahun serta denda miliaran rupiah sesuai ketentuan undang-undang terkait.

Pakar lingkungan menilai kejadian ini mencerminkan pola yang lebih luas di wilayah pesisir Riau dan sekitarnya, di mana permintaan arang bakau dari pasar luar negeri—terutama untuk industri makanan dan pemanas—mendorong praktik ilegal. Upaya penegakan hukum seperti ini diharapkan menjadi pengingat bagi pelaku usaha bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa izin tidak lagi dapat ditoleransi, sekaligus mendorong pengelolaan mangrove yang berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi masyarakat pesisir.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sahabat Lama Bertemu: Prabowo dan Marles Perkuat Fondasi Pertahanan Indo-Pasifik di Kertanegara
Next: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara: Jaringan Narkoba di Balik Jeruji Rutan Salemba Terungkap

Related Stories

Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah

Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah, Layanan Samsat Keliling Bergerak di Detabek Khusus Akhir Pekan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Tragedi Jalur Semanu–Pracimantoro

Tragedi Jalur Semanu–Pracimantoro: Pelanggaran Lajur, Risk Primacy, dan Urgensi Pengawasan Fatalitas Jalan Raya

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Anggota Kehormatan KSBSI: Polri Diakui Sebagai ‘Rumah Kedua’ Buruh

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Paradigma Baru Lahan Marjinal: Model Edukasi Hortikultura Terpadu dan Kolaborasi Komunitas Perantau di Jatiroto
  • Inovasi Pelayanan Kependudukan di Ruang Publik: Akselerasi Digitalisasi IKD dan Reformasi Adminduk Kabupaten Kediri
  • Respon Krisis Tenaga Medis: Terobosan RPL Rekonstruksi Jalur Kelulusan Mahasiswa Kesehatan Terkendala Masa Studi
  • Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah, Layanan Samsat Keliling Bergerak di Detabek Khusus Akhir Pekan
  • Menjembatani Sains Kampus dan Ketangguhan Tapak: Transfer Pengetahuan SNI Gempa untuk Mitigasi Megathrust Wonogiri
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by