Skip to content
25/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dituding Terlibat Distribusi Tabung Gas Pasca-Bangkrut, Pedagang Semarang Klarifikasi di Polrestabes: Saya Hanya Bantu Bayar Gaji Karyawan

Dituding Terlibat Distribusi Tabung Gas Pasca-Bangkrut, Pedagang Semarang Klarifikasi di Polrestabes: Saya Hanya Bantu Bayar Gaji Karyawan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Dituding Terlibat Distribusi Tabung Gas Pasca-Bangkrut
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, Jumat, 6 Maret 2026 – Seorang pedagang tabung gas di Semarang, Nanik Supriyati, memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Ia didampingi tim kuasa hukum dari organisasi advokat dan paralegal setempat untuk memberikan keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana di bidang perdagangan gas elpiji.

Acara pemeriksaan berlangsung di kantor Polrestabes Semarang, tepatnya di Subnit 1 Unit IV (Tipidter) Satreskrim. Nanik Supriyati diperiksa oleh penyidik IPTU Ibnu Didhiyatno, S.H., M.H. dan AIPTU Agus Tri Harmoko, S.S. Sebanyak 19 pertanyaan diajukan, dan proses berjalan lancar serta kooperatif.

Dalam keterangannya, Nanik Supriyati menjelaskan bahwa ia mengenal seorang pria berinisial FA sejak lama melalui aktivitas jual beli gas refill di kawasan Duta Prima. FA, yang menjabat sebagai mandor di PT Duta Prima, kerap membeli tabung gas 3 kg darinya, sementara Nanik juga menjadi pelanggan setia di lokasi tersebut.

Kronologi bermula ketika FA menawarkan tabung gas ukuran lebih besar, seperti 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg, dengan alasan perusahaan sedang mengalami kebangkrutan atau pailit. Menurut FA, penjualan tersebut dilakukan atas instruksi pimpinan untuk membantu membayar gaji karyawan yang tertunda. Mengingat hubungan baik yang telah terjalin lama dan keyakinan bahwa PT Duta Prima memang telah tutup operasional, Nanik bersedia membeli dengan harga wajar sesuai pasaran.

Transaksi berlangsung berulang kali, hampir setiap awal atau akhir bulan, atas telepon dari FA yang mengklaim mendapat perintah serupa dari atasannya. Pengambilan tabung gas dilakukan langsung di gudang perusahaan di Jalan Kartini, Semarang. Nanik mengaku sering bertemu istri dan anak-anak FA di lokasi tersebut, bahkan berbincang ringan, yang semakin memperkuat persepsinya bahwa transaksi berlangsung secara terbuka dan tidak menyimpang.

Sekitar enam bulan kemudian, situasi berubah ketika FA menghubungi Nanik dan mengaku dirinya dibohongi oleh pihak administrasi atau kantor PT Duta Prima. FA menyatakan bahwa penjualan tabung tersebut bukan perintah bos, melainkan ulah oknum internal yang memanfaatkan situasi. Nanik mengaku terkejut dan langsung menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam konflik internal perusahaan tersebut, melainkan hanya berniat membantu berdasarkan informasi yang diberikan FA.

Baca juga : Sinergi BPN dan Masyarakat: Kepala Kantor Pertanahan Semarang Dorong Pendampingan Langsung Lawan Sengketa Tanah

Tim kuasa hukum yang mendampingi, termasuk Adv. Donny Andretti dari firma hukum terkait serta Sukindar, S.H. selaku ketua organisasi advokat dan paralegal tingkat kota, menyatakan keyakinan bahwa keterangan Nanik Supriyati telah disampaikan secara jujur dan sesuai fakta. Mereka berharap perkara ini dapat diselesaikan secara adil dan proporsional, tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi pihak yang beritikad baik.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan atau distribusi tidak wajar barang tertentu di sektor energi rumah tangga, di tengah maraknya kasus serupa di wilayah Jawa Tengah belakangan ini. Penyidik masih melanjutkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi lainnya untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi BPN dan Masyarakat: Kepala Kantor Pertanahan Semarang Dorong Pendampingan Langsung Lawan Sengketa Tanah
Next: Ramadan Membawa Berkah bagi Pelaku Usaha Camilan Kacang Mete di Wonogiri

Related Stories

ilegal
4 min read

Pesta Solar Subsidi di Tengah Antrean Panjang: Praktik Ilegal di SPBU Wonogiri Mengancam Keadilan Energi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
IMG-20260423-WA0072
2 min read

Anatomi Rantai Pasok Berbahaya: Jejak Formalin dan Pencemaran Limbah di Jantung Belik

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Papua Pegunungan sebagai Garda Terakhir Iklim
2 min read

Papua Pegunungan sebagai Garda Terakhir Iklim: Strategi Kehutanan dalam Menopang Target Emisi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rem Mendadak di Jalinsum: Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan
  2. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  3. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  4. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  5. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pesta Solar Subsidi di Tengah Antrean Panjang: Praktik Ilegal di SPBU Wonogiri Mengancam Keadilan Energi Nasional
  • Sinergi Lintas Sektoral: TMMD Sengkuyung Wonogiri Tak Sekadar Membangun Jalan
  • Sinergi Budaya dan Olahraga: Kapolres Melawi Cup 2026 Menjadi Inkubator Atlet Lokal di Desa Labang
  • Sinergi Polisional dalam Transformasi Agraria: Akselerasi Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung Hibrida di Melawi
  • Akselerasi Kemandirian Pangan di Kabupaten Melawi: Optimalisasi Lahan Monokultur Melalui Sinergi Polsek Sokan dan Lintas Sektoral
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.