RI News. Lampung Barat – Bulan suci Ramadhan 2026 yang sedang berlangsung, warga Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, menghadapi kesulitan serius dalam memperoleh gas LPG subsidi 3 kilogram. Kelangkaan ini telah berlangsung hampir dua minggu terakhir, memaksa masyarakat beralih ke pasar gelap dengan harga yang jauh melampaui ketentuan resmi.
Darma, seorang pelaku usaha kuliner asal Sukamenanti, Kelurahan Pasar Liwa, menceritakan pengalaman pahitnya saat mencoba membeli tabung gas di pangkalan resmi. Meski masih berada dalam satu kecamatan, ia ditolak dengan alasan alamat rumahnya dianggap terlalu jauh dari zona distribusi pangkalan tersebut. Upaya mencari di berbagai pengecer di wilayah Kelurahan Liwa dan Way pun sia-sia; stok habis atau, jika tersedia, harga melonjak hingga Rp27.000 per tabung.
“Harganya mahal sekali, sampai Rp27.000. Tapi akhirnya saya terpaksa beli karena usaha saya sangat bergantung pada gas ini. Harapannya bisa dapat yang murah di pangkalan, malah ditolak,” keluh Darma pada Selasa (3/3/2026).

Fenomena penolakan berdasarkan batas wilayah pelayanan ini menambah rumit distribusi gas subsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Lonjakan permintaan selama Ramadhan menjadi pemicu utama, didorong oleh maraknya usaha mikro musiman seperti penjualan takjil dan makanan berbuka puasa. Banyak UMKM yang tadinya tidak rutin menggunakan gas subsidi kini turut memanfaatkan, sehingga stok di pangkalan langsung ludes begitu tiba, meski antrean panjang terbentuk.
Apriyanto S.H., Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Peduli Lampung Barat (DPP FMPLB), menilai situasi ini memerlukan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Ia mendesak pembentukan tim gabungan yang melibatkan TNI-Polri, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Pertamina, serta Satpol PP untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan LPG di wilayah tersebut.
“Permintaan meningkat tajam, sehingga setiap gas datang langsung habis. Pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk meminta penambahan kuota, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa kendala berarti,” ujar Apriyanto.
Keluhan serupa di Lampung Barat mencerminkan tantangan klasik distribusi energi subsidi di daerah pedesaan dan pegunungan, di mana jarak dan aksesibilitas sering menjadi hambatan. Tanpa intervensi terkoordinasi, risiko penyalahgunaan, penimbunan, atau praktik tidak resmi berpotensi semakin memburuk, sementara masyarakat kecil terus terdampak langsung dalam menjalankan ibadah puasa dan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pewarta : Atalinsyah

