Skip to content
15/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Melawi Gagalkan Transaksi Sabu di Gang Sempit Nanga Pinoh, Dua Warga Diamankan Beserta 4,81 Gram Narkotika

Polres Melawi Gagalkan Transaksi Sabu di Gang Sempit Nanga Pinoh, Dua Warga Diamankan Beserta 4,81 Gram Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Polres Melawi Gagalkan Transaksi Sabu di Gang Sempit Nanga Pinoh
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Nanga Pinoh, Melawi – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh. Penangkapan terjadi pada Senin malam, 23 Februari 2026, di salah satu gang sempit Jalan Prawindo, Desa Paal.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo, mengamankan dua pria berinisial WK (29) dan HA (38). Kedua tersangka diduga terlibat dalam penguasaan dan peredaran narkotika.

Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 4,81 gram yang dikemas dalam satu paket plastik transparan serta satu kantong plastik hitam. Selain itu, diamankan pula dua unit handphone Android, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu gelap lengkap dengan kunci kontak.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua orang telah kami amankan dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Dhanie.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada 15 Februari 2026 mengenai rencana transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif, pemetaan lokasi, serta pendalaman informasi hingga akhirnya melakukan penangkapan di lokasi kejadian.

Untuk memastikan status pemakaian, kedua tersangka telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya dengan hasil positif mengandung amfetamin (Amp) dan metamfetamin (Mtp). Barang bukti sabu juga telah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat, yang menyatakan positif narkotika jenis sabu.

Baca juga : Mediasi Damai Akhiri Kasus Perundungan Remaja Viral di Nanga Pinoh: Pelajaran tentang Restoratif Justice dan Tanggung Jawab Kolektif

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang yang sama, serta disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah diubah.

“Kami berkomitmen memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Di bulan penuh hikmah ini, mari kita perbanyak ibadah daripada terlibat dalam peredaran barang haram seperti narkotika,” tutup AKP Dhanie Sukmo Widodo.

Pewarta: Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mediasi Damai Akhiri Kasus Perundungan Remaja Viral di Nanga Pinoh: Pelajaran tentang Restoratif Justice dan Tanggung Jawab Kolektif
Next: Kapolres Melawi Sidak Ketat Apel Pagi: Disiplin dari Penampilan hingga Ruang Pelayanan Jadi Sorotan Utama

Related Stories

Tim Opsnal Polsek Sosa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah MDA Sirao-rao
2 min read

Tim Opsnal Polsek Sosa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah MDA Sirao-rao

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Panglima Korpasgat Raih Bintang Yudha Dharma Pratama atas Pengabdian Melampaui Panggilan Tugas
3 min read

Dedikasi Elite Udara: Panglima Korpasgat Raih Bintang Yudha Dharma Pratama atas Pengabdian Melampaui Panggilan Tugas

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polri Perkuat Satgas Haji 2026
3 min read

Polri Perkuat Satgas Haji 2026: Operasi Terpadu Lindungi Jamaah dari Jerat Haji Ilegal dan Penipuan Travel

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kepastian Hukum Lahan KITB Batang untuk Percepat Investasi Strategis Nasional
  • Potret Ironi di Tanoh Metuah: DPRK Subulussalam Gulirkan Hak Angket Usut Defisit, Sementara Anggaran Pokir Melonjak Fantastis
  • Menuju Eliminasi TBC dalam Tiga Tahun: Kolaborasi Lintas Sektor dan Keterbukaan Data Jadi Kunci Utama
  • SBY Ingatkan TNI-Polri: Tetap Netral, Jadi Milik Seluruh Rakyat, dan Jangan Terseret Politik Praktis
  • Dialog Damai di Rumah Dinas Bupati Putuskan Aksi Unjuk Rasa Ratusan Nakes Honorer Pesisir Selatan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.