RI News. Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) telah berevolusi dari sekadar alat teknologi menjadi infrastruktur strategis yang menentukan kedaulatan digital serta arah transformasi nasional Indonesia ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, pada acara Digital Day 2026 bertajuk “Digital Sovereignty: Leaders Must Act Now to Secure the Future”, yang digelar The Iconomics di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurut Edwin, risiko terbesar penerapan AI di Indonesia bukan lagi soal kebocoran data pribadi, melainkan potensi pelebaran kesenjangan sosial-ekonomi. Ia merujuk laporan UNESCO yang menyoroti bahwa tanpa pengelolaan tepat, AI berpotensi memperdalam jurang antara kelompok kaya dan miskin, serta antara masyarakat berpendidikan tinggi dan rendah. Hal ini disebabkan AI kini termasuk emerging technology yang memengaruhi pengambilan keputusan di ranah ekonomi, politik, dan kehidupan sosial secara mendalam.

“Pendekatan terhadap AI tidak boleh lagi bersifat sektoral atau parsial. Kedaulatan digital tidak cukup hanya dengan membangun pusat data atau memperkuat keamanan siber. Kita harus terlibat penuh dalam seluruh rantai ekosistem AI, mulai dari energi hijau, pengembangan chip dan semikonduktor, infrastruktur pendukung, model AI, hingga aplikasi praktisnya,” ujar Edwin.
Ia menambahkan, keterlibatan holistik ini krusial untuk mencegah monopoli AI oleh pemain global, yang dapat mengancam kemandirian nasional. Indonesia, dengan populasi besar, keragaman etnis, dan karakter kepulauan yang unik, dipandang memiliki posisi strategis sebagai laboratorium global untuk tata kelola AI yang etis dan inklusif.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun peta jalan AI nasional yang mencakup 10 sektor prioritas beserta ratusan program turunan. Dokumen tersebut juga akan dilengkapi standar etika AI lintas kementerian, dengan prinsip utama inklusivitas, transparansi, dan keberlanjutan. Edwin menekankan bahwa regulasi yang sedang disiapkan bukan sekadar pedoman sukarela, melainkan memiliki kekuatan penegakan hukum agar tata kelola AI berjalan sistematis dan akuntabel.
Baca juga : Penyidik KPK Dalami Alur Dana di Lingkaran Olahraga Madiun: Bendahara KONI dan PBSI Dipanggil sebagai Saksi
Transformasi AI juga diproyeksikan memicu pergeseran masif di pasar kerja global, di mana jutaan pekerjaan berpotensi hilang, muncul baru, atau berevolusi akibat otomatisasi dan digitalisasi. Oleh karena itu, Edwin menyerukan penguatan talenta nasional di bidang AI sebagai prioritas mendesak.
“Transformasi ini tidak bisa ditangani pemerintah sendirian. Partisipasi aktif dari sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil mutlak diperlukan agar AI benar-benar memperkuat kesejahteraan, kecerdasan kolektif, serta stabilitas nasional,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur ITSEC Asia, Patrick Rudolf Dannacher, menegaskan bahwa kedaulatan digital sejati dimulai dari kemampuan mengoperasikan seluruh infrastruktur dan layanan strategis di dalam negeri. “Indonesia harus mandiri dalam menjalankan listrik, telekomunikasi, pusat data, inovasi teknologi, hingga perbankan, tanpa bergantung pada penyedia atau lembaga asing,” katanya.
Dannacher juga menyoroti perlunya kepemimpinan visioner di badan usaha milik negara dan sektor infrastruktur kritis agar ekosistem AI nasional dapat beroperasi secara otonom dan tangguh.
Pernyataan kedua narasumber ini mencerminkan urgensi kepemimpinan kolektif dalam mengamankan posisi Indonesia di era AI, di mana teknologi tidak hanya menjadi alat kemajuan, tetapi juga penentu kedaulatan dan keadilan sosial di masa depan.
Pewarta : Vie

