Skip to content
15/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Operasi Senyap: Polda Jateng Gagalkan Gelombang Bahaya Petasan Jelang Ramadhan

Operasi Senyap: Polda Jateng Gagalkan Gelombang Bahaya Petasan Jelang Ramadhan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Polda Jateng Gagalkan Gelombang Bahaya Petasan Jelang Ramadhan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menyita puluhan kilogram bahan kimia berbahaya yang diduga sebagai bahan baku pembuatan petasan. Operasi penindakan ini, yang berlangsung dari 17 hingga 20 Februari 2026, menargetkan berbagai wilayah di provinsi tersebut, mengungkap jaringan distribusi yang mengancam keselamatan publik.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Artanto, penyitaan mencapai sekitar 67,4 kilogram bahan kimia dari jenis yang beragam. Operasi ini melibatkan unit-unit kepolisian resor di Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, dan Pekalongan Kota. Bahan-bahan yang diamankan termasuk bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO3), serbuk aluminum (Al), serta bubuk arang (carbon)—senyawa yang biasa dimanfaatkan dalam sektor pertanian dan industri, namun rawan disalahgunakan untuk produksi bahan peledak ilegal.

Dari total penyitaan tersebut, sebanyak 28,6 kilogram berasal dari operasi di wilayah Batang dan telah dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jateng. Langkah ini, kata Artanto, bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya proaktif untuk menciptakan lingkungan aman bagi masyarakat, terutama mereka yang akan menjalankan ibadah Ramadhan. “Pencegahan ini esensial untuk menghindari insiden yang bisa mengganggu ketenangan spiritual dan sosial,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang pada Sabtu lalu.

Konteks yang lebih luas mengungkap urgensi operasi ini. Sebelumnya, tiga peristiwa ledakan diduga terkait proses pembuatan petasan terjadi di Jawa Tengah dalam rentang waktu singkat. Insiden pertama di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada 15 Februari 2026, melukai tiga remaja dan merusak sebuah rumah. Dua hari kemudian, pada 18 Februari, ledakan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, menyebabkan satu orang terluka. Sementara itu, pada 19 Februari, seorang remaja di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, menjadi korban ledakan serupa. Kejadian-kejadian ini menyoroti risiko tinggi dari aktivitas ilegal semacam itu, yang sering kali melibatkan individu muda dan komunitas pedesaan.

Baca juga : Deportasi Massal Fotografer Asing: Pelajaran Ketat dari Industri Kreatif Berbayar di Jakarta

Secara hukum, kegiatan membuat, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini menekankan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang mengancam keamanan publik, mencerminkan komitmen negara dalam mengendalikan zat berbahaya. Artanto menambahkan bahwa penyelidikan sedang diperdalam untuk melacak jalur distribusi bahan-bahan ini, termasuk pola peredarannya melalui saluran daring dan interaksi sosial virtual. Pendekatan ini diharapkan dapat memutus rantai pasok ilegal, mencegah eskalasi risiko di masa depan.

Operasi ini tidak hanya menunjukkan ketangguhan aparat dalam menangani ancaman laten, tetapi juga menggarisbawahi perlunya kesadaran kolektif masyarakat. Dengan mendekatnya Ramadhan, di mana aktivitas sosial meningkat, pencegahan dini seperti ini menjadi kunci untuk menjaga harmoni dan keselamatan bersama. Polda Jateng terus mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, memperkuat kolaborasi antara polisi dan komunitas dalam membangun Jawa Tengah yang lebih aman.

Pewarta : Miftahkul Ma’na

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Deportasi Massal Fotografer Asing: Pelajaran Ketat dari Industri Kreatif Berbayar di Jakarta
Next: Renegosiasi Tarif AS-Indonesia: Peluang di Tengah Ketidakpastian Putusan Mahkamah Agung

Related Stories

Pengedar Sabu Diamankan di Lingkungan Sekolah Dasar Hadungdung
2 min read

Pengedar Sabu Diamankan di Lingkungan Sekolah Dasar Hadungdung, Polres Padang Lawas Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Sawah Wuryantoro Wonogiri
2 min read

Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Sawah Wuryantoro Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Polda Jateng Tekuk Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Hutan Blora-Rembang
3 min read

Polda Jateng Tekuk Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Hutan Blora-Rembang: Modus Berkedok Regulasi Baru Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bayang-Bayang Perang Timur Tengah: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Zona Euro Jadi 1,1% pada 2026
  • Amnesti Migran Spanyol 2026: Strategi Berani Integrasi Tenaga Kerja di Tengah Krisis Demografi Eropa
  • Misteri Poster Pink di London: The Rolling Stones Kembali dengan Strategi Vinyl yang Cerdas
  • Krisis Senyap di Kutub Selatan: Penguin Kaisar dan Anjing Laut Antarktika Kini Terancam Punah
  • Harapan Tipis di Washington: Pembicaraan Langsung Israel-Lebanon di Tengah Bayang-Bayang Hizbullah dan Perang Regional
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.