Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • BMKG Perpanjang Peringatan Cuaca Ekstrem, Puncaknya 15 Desember 2024

BMKG Perpanjang Peringatan Cuaca Ekstrem, Puncaknya 15 Desember 2024

Virly Posted on 12 bulan ago 2 min read
BMKG Perpanjang Peringatan Cuaca Ekstrem
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, status peringatan dini cuaca ekstrem yang seharusnya berakhir pada 8 Desember 2024, diperpanjang seiring dengan meningkatnya curah hujan. “Jadi status saat ini peringatan dini, sebelumnya kan sampai 8 Desember 2024. Ini ada perpanjangan, mohon maaf karena justru yang semakin meningkat. Jadi akan berlanjut tanggal 15 Desember 2024 terutama yang perlu diwaspadai,” ujar Dwikorita di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Menurut Dwikorita, puncak cuaca ekstrem pada periode saat ini diperkirakan jatuh pada 15 Desember 2024. Atas dasar itu, dia mengimbau semua masyarakat untuk mewaspadai dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi.

#Advestaiment RI_News

Dwikorita juga meminta masyarakat untuk memantau secara berkala perkembangan informasi prakiraan cuaca yang dilaporkan BMKG. “Menjelang tanggal 15 Desember itu akan meningkat secara bertahap. Kemudian puncaknya itu sekitar tanggal 15 Desember bisa mencapai 100 milimeter per hari hujannya, sehingga perlu diwaspadai,” kata Dwikorita. Dwikorita menerangkan, cuaca ekstrem yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Salah satu penyebab utamanya adalah keberadaan dua bibit siklon yang aktif di sekitar wilayah Indonesia. “Yang diperkuat efek La Nina lemah, dan fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang membawa gerombolan awan dari arah Samudera Hindia Barat Indonesia,” jelasnya. Diberitakan sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah pada Senin (2/12/2024).

Baca juga: 312 Warga Mengungsi Akibat Bencana Longsor dan Tanah Bergerak di Lebak

Beberapa fenomena atmosfer diprediksi memengaruhi pola cuaca di wilayah Indonesia hingga sepekan ke depan. BMKG memperkirakan, keberadaan sirkulasi siklonik di beberapa wilayah Indonesia, misalnya di Selat Malaka, perairan selatan NTT, dan perairan Halmahera, akan meningkatkan pembentukan awan hujan. Selain itu, ada pula fenomena Dipole Mode Negatif yang juga dapat meningkatkan penguapan dan pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.

Pewarta: Rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: 312 Warga Mengungsi Akibat Bencana Longsor dan Tanah Bergerak di Lebak
Next: 3,2 Ton Garam Ditebar di Jakarta, Modifikasi Cuaca untuk Waspadai Dampak Hujan Ekstrem

Related Stories

Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
2 min read

Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago
Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam
2 min read

Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung

Jurnalis RI News Portal Posted on 27 menit ago
Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
2 min read

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut

Jurnalis RI News Portal Posted on 47 menit ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
  • Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
  • Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung
  • KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
  • Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
  • Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung
  • KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.