Skip to content
13/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Tak Ada Penunjukan Langsung: Purbaya Pastikan Seleksi OJK Ikuti Undang-Undang

Tak Ada Penunjukan Langsung: Purbaya Pastikan Seleksi OJK Ikuti Undang-Undang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Purbaya Pastikan Seleksi OJK Ikuti Undang-Undang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan proses pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara transparan dan sesuai koridor hukum melalui mekanisme panitia seleksi (pansel). Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya informasi yang tidak akurat mengenai kemungkinan penunjukan langsung tanpa tahapan seleksi formal.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, Purbaya menepis rumor bahwa seleksi pimpinan OJK akan dilakukan tanpa pansel. “Tetap pansel,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa segala informasi yang menyatakan sebaliknya tidak benar, dan pansel akan tetap dibentuk serta dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Purbaya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang yang mengatur OJK, mengingat lembaga ini memiliki peran sentral dalam menjaga integritas pasar keuangan serta penyusunan regulasi sektor jasa keuangan. “Kita justru harus mengikuti Undang-Undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan di sana,” ujarnya. Ia menambahkan, pelanggaran terhadap prosedur hukum berpotensi merusak kredibilitas proses seleksi secara keseluruhan, termasuk kredibilitas pimpinan OJK yang terpilih nantinya.

Proses pansel, menurut Purbaya, tidak dapat diselesaikan secara instan. Tahapan seleksi memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memenuhi kaidah dan prosedur yang telah ditetapkan. “Ada kaidah-kaidah yang diikuti, di mana paling cepat akan lebih dari dua minggu,” katanya. Ia juga menyatakan belum mengetahui nama-nama calon yang akan mendaftar, karena tahap pendaftaran belum dibuka. “Saya enggak tahu, ini kan belum dibuka panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar. Jadi pada dasarnya sih kita biarkan saja yang jago-jago untuk tempur di situ,” pungkasnya.

Langkah pembentukan pansel telah dimulai dengan pengiriman surat kepada berbagai pihak terkait, termasuk Bank Indonesia (BI) dan pelaku sektor swasta. Pansel akan melibatkan perwakilan dari pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, serta tokoh masyarakat. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan komposisi yang independen dan berkompeten untuk menilai calon pimpinan OJK.

Baca juga : GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan

Kondisi ini muncul pasca pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara. Untuk menjaga kelangsungan operasional, Rapat Dewan Komisioner OJK pada akhir Januari lalu menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penegasan Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mengutamakan prinsip good governance dalam pengisian jabatan strategis di sektor keuangan, demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar di tengah transisi kepemimpinan OJK. Proses pansel yang sedang dipersiapkan diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel dan mampu mengawal penguatan sektor jasa keuangan nasional ke depan.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
Next: Gunung Marapi Kembali Mengamuk: Kolom Abu Menjulang 3 Kilometer di Malam Hari

Related Stories

Ribuan Hektar Aset Negara di Kejaksaan Agung

Prabowo Saksikan Pemulihan Rp10,27 Triliun dan Ribuan Hektar Aset Negara di Kejaksaan Agung

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas

Giant Sea Wall: Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Zulhas Gerak Cepat Tekan Biaya Pakan Peternak Telur

Zulhas Gerak Cepat Tekan Biaya Pakan Peternak Telur: Bulog Diminta Segera Lepas Ratusan Ribu Ton Jagung Subsidi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  • RS KEI Solo Resmi Buka Layanan BPJS: Akses Jantung Modern untuk Semua Lapisan Masyarakat
  • Warga Padangsidimpuan Menuntut Transparansi: Aksi Damai Tolak Gelapnya Jalan Kota Meski Pajak Penerangan Naik Terus
  • Bupati Langkat Lepas Ratusan Lulusan Jabal Rahmah: Melangkah Pasti Menuju Mimpi yang Lebih Besar
  • Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.