RI News Portal. Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara langsung menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pengajar, pembina, serta taruna dan taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) atas partisipasi aktif mereka dalam upaya pengabdian masyarakat pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Penghargaan itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu, 31 Januari 2026, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi kemanusiaan yang telah mereka berikan di tengah situasi sulit pascabencana.
Dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin berikutnya, Supratman menekankan bahwa pengabdian langsung para taruna di wilayah terdampak bencana itu mencerminkan kepedulian sejati terhadap sesama. “Ini adalah wujud nyata dari empati dan kepekaan sosial yang harus dimiliki setiap individu, terutama mereka yang sedang menempa diri dalam pendidikan tinggi,” ujarnya.
Menurut Supratman, keterlibatan langsung dalam membantu masyarakat yang sedang kesulitan bukan hanya menambah pengetahuan praktis di luar kelas, melainkan juga membentuk karakter yang lebih utuh. Ia menegaskan bahwa dalam kehidupan, hal paling esensial adalah sikap peduli, khususnya terhadap mereka yang berada dalam posisi rentan atau mengalami kesulitan. “Kepedulian kepada sesama, terutama yang ‘di bawah’, jauh lebih berarti daripada sekadar prestasi akademik semata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supratman memandang kegiatan tersebut sebagai implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana pengabdian kepada masyarakat menjadi pilar ketiga yang tak kalah penting dibandingkan pendidikan dan penelitian. Pendidikan membangun kemampuan berpikir, penelitian menghasilkan inovasi terapan, sementara pengabdian menjadi wadah untuk mengasah empati dan tanggung jawab sosial. “Pintar saja tidak cukup jika tidak disertai kepedulian. Tidak semua orang mendapat kesempatan berharga seperti ini untuk belajar langsung dari lapangan,” katanya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari arahan langsung Menteri Hukum untuk melibatkan taruna Poltekpin dalam aksi kemanusiaan pascabencana. Menindaklanjuti hal itu, BPSDM Hukum berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri sebagai koordinator Satuan Tugas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Baca juga : KPK Dalami Jejak Suap Pajak Rp4 Miliar: Penilai Pajak dan Lima Pejabat PT Wanatiara Persada Diperiksa
Dari total 285 taruna Poltekpin yang berada di wilayah Sumatera, sebanyak 119 orang terlibat secara langsung, terdiri atas 77 taruna dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan 42 taruna dari Politeknik Imigrasi. Selama 12 hari kerja, tim tersebut bergerak di tiga lokasi utama: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, rumah dinas pegawai, serta SDIT Darul Mukhlishin.
Di lokasi-lokasi tersebut, para taruna berkontribusi dalam mempercepat pemulihan melalui kolaborasi lintas sektor, bekerja sama dengan kantor wilayah terkait, pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, dan pihak sekolah setempat. Upaya mereka memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan efektif.
Aksi pengabdian ini juga memperoleh apresiasi dari pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan di Aceh Tamiang. Pengalaman langsung di lapangan diharapkan menjadi pembelajaran mendalam bagi para taruna, tidak hanya dalam mengasah kompetensi profesional di bidang hukum dan pengayoman, tetapi juga dalam memperkokoh nilai empati serta komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara di tengah tantangan kemanusiaan.
Pewarta: Jaulim Saran

