Skip to content
29/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sinergi Aparat Gagalkan Jaringan Peredaran Satwa Liar Terlarang: 445 Kulit Piton dan Puluhan Kura-kura Disita di Bakauheni

Sinergi Aparat Gagalkan Jaringan Peredaran Satwa Liar Terlarang: 445 Kulit Piton dan Puluhan Kura-kura Disita di Bakauheni

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Sinergi Aparat Gagalkan Jaringan Peredaran Satwa Liar Terlarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandarlampung – Upaya penyelundupan satwa liar dan produk turunannya berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, melalui kolaborasi ketat antara Balai Karantina Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, serta unsur kepolisian. Penindakan ini mengungkap pola pengiriman ilegal yang melintasi provinsi, menyoroti kerentanan jalur transportasi laut terhadap eksploitasi sumber daya hayati.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa penemuan bermula dari kewaspadaan personel Lanal Lampung terhadap sebuah kendaraan ekspedisi yang mencurigakan. Pemeriksaan mendalam mengamankan total 445 lembar kulit ular piton, 32 ekor kura-kura hidup, tiga ekor ikan cupang, serta satu ekor biawak—semuanya tanpa dokumen karantina yang sah sebagaimana diwajibkan undang-undang.

“Pengangkutan ini tidak hanya melanggar ketentuan karantina, tetapi juga menunjukkan pengabaian prinsip kesejahteraan satwa,” ujar Donni dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026). Kemasan yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar etis dan ilmiah, sehingga berpotensi menimbulkan stres berat pada satwa hidup, risiko penularan penyakit zoonosis, serta ancaman terhadap biodiversitas.

Berdasarkan keterangan awal pengemudi, muatan tersebut berasal dari Provinsi Riau dan ditujukan ke beberapa wilayah di Pulau Jawa serta Bali, termasuk Tangerang dan Surabaya. Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi lintas pulau yang memanfaatkan pelabuhan penyeberangan sebagai celah distribusi. Saat ini, tim karantina sedang melakukan identifikasi spesies secara mendalam untuk menentukan status konservasi masing-masing satwa—apakah termasuk dalam daftar dilindungi CITES atau regulasi nasional—serta merumuskan langkah rehabilitasi atau pemusnahan yang sesuai.

Penelusuran lebih lanjut akan melibatkan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung dan unit karantina di Riau. Pendekatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani kejahatan lingkungan yang bersifat trans-regional.

Secara hukum, penahanan barang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap pergerakan media pembawa dilengkapi sertifikat karantina resmi. Pelanggaran ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, melainkan juga ancaman nyata terhadap kesehatan publik dan keberlanjutan ekosistem, mengingat perdagangan ilegal satwa liar kerap menjadi vektor penyakit serta pendorong penurunan populasi spesies endemik.

Baca juga ; Airlangga Hartarto Apresiasi Langkah Tanggung Jawab Iman Rachman Mundur dari Puncak Kepemimpinan BEI

Donni menekankan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti efektivitas sinergi antarlembaga negara. “Kami mengapresiasi peran aktif TNI AL dan kepolisian. Penegakan hukum karantina bukan tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama sebagai instrumen perlindungan negara,” katanya.

Mayor Laut (P) Firman Fitriadi, Perwira Staf Intel Lanal Lampung, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak karantina untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan. “Kami menyerahkan semua temuan ini agar dapat ditelusuri asal-usul dan jaringannya secara tuntas,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan urgensi kepatuhan terhadap regulasi perdagangan dan pemeliharaan satwa. Donni mengimbau agar warga tidak terlibat dalam pengiriman, perdagangan, atau pemeliharaan satwa secara ilegal, serta aktif melaporkan indikasi pelanggaran. “Kepatuhan terhadap norma karantina adalah fondasi utama dalam menjaga kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan kelestarian sumber daya alam Indonesia,” pungkasnya.

Operasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk utama, sekaligus mendorong pendekatan preventif berbasis intelijen dan edukasi publik untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar di Tanah Air.

Pewarta : T-Gaul

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Airlangga Hartarto Apresiasi Langkah Tanggung Jawab Iman Rachman Mundur dari Puncak Kepemimpinan BEI
Next: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir di Rakernas PSI Makassar, Sinyal Penguatan Posisi Strategis Pasca-Kepresidenan

Related Stories

Dinas Pendidikan Jatim Terbitkan Aturan Ketat untuk Lindungi Generasi Muda
2 min read

Gawai di Sekolah: Dinas Pendidikan Jatim Terbitkan Aturan Ketat untuk Lindungi Generasi Muda

Jurnalis RI News Portal Posted on 32 menit ago 0
Proyek Kawasan Desa Mandiri Pangan Kenteng Segera Rampung- Langkah Nyata Percepatan Kemandirian Pangan di Timur Gunungkidul
2 min read

Proyek Kawasan Desa Mandiri Pangan Kenteng Segera Rampung: Langkah Nyata Percepatan Kemandirian Pangan di Timur Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Juwono Sudarsono Dimakamkan dengan Upacara Militer di TMP Kalibata
2 min read

Penghormatan Terakhir bagi Arsitek Pertahanan Sipil: Juwono Sudarsono Dimakamkan dengan Upacara Militer di TMP Kalibata

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gawai di Sekolah: Dinas Pendidikan Jatim Terbitkan Aturan Ketat untuk Lindungi Generasi Muda
  • Kemarau Panjang Mengintai, Kementan dan Jawa Barat Siapkan Benteng Air dan Benih untuk Selamatkan Produksi Padi Nasional
  • Kepolisian Giriwoyo Kawal Khidmatnya Misa Palma, 750 Jemaat Rayakan Pekan Suci Paskah 2026 dengan Aman
  • Stok Pangan Nasional Kokoh di Tengah Badai Geopolitik dan Ancaman Iklim Ekstrem
  • Proyek Kawasan Desa Mandiri Pangan Kenteng Segera Rampung: Langkah Nyata Percepatan Kemandirian Pangan di Timur Gunungkidul
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.