Skip to content
18/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sinergi Aparat Gagalkan Jaringan Peredaran Satwa Liar Terlarang: 445 Kulit Piton dan Puluhan Kura-kura Disita di Bakauheni

Sinergi Aparat Gagalkan Jaringan Peredaran Satwa Liar Terlarang: 445 Kulit Piton dan Puluhan Kura-kura Disita di Bakauheni

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Sinergi Aparat Gagalkan Jaringan Peredaran Satwa Liar Terlarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandarlampung – Upaya penyelundupan satwa liar dan produk turunannya berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, melalui kolaborasi ketat antara Balai Karantina Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, serta unsur kepolisian. Penindakan ini mengungkap pola pengiriman ilegal yang melintasi provinsi, menyoroti kerentanan jalur transportasi laut terhadap eksploitasi sumber daya hayati.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa penemuan bermula dari kewaspadaan personel Lanal Lampung terhadap sebuah kendaraan ekspedisi yang mencurigakan. Pemeriksaan mendalam mengamankan total 445 lembar kulit ular piton, 32 ekor kura-kura hidup, tiga ekor ikan cupang, serta satu ekor biawak—semuanya tanpa dokumen karantina yang sah sebagaimana diwajibkan undang-undang.

“Pengangkutan ini tidak hanya melanggar ketentuan karantina, tetapi juga menunjukkan pengabaian prinsip kesejahteraan satwa,” ujar Donni dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026). Kemasan yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar etis dan ilmiah, sehingga berpotensi menimbulkan stres berat pada satwa hidup, risiko penularan penyakit zoonosis, serta ancaman terhadap biodiversitas.

Berdasarkan keterangan awal pengemudi, muatan tersebut berasal dari Provinsi Riau dan ditujukan ke beberapa wilayah di Pulau Jawa serta Bali, termasuk Tangerang dan Surabaya. Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi lintas pulau yang memanfaatkan pelabuhan penyeberangan sebagai celah distribusi. Saat ini, tim karantina sedang melakukan identifikasi spesies secara mendalam untuk menentukan status konservasi masing-masing satwa—apakah termasuk dalam daftar dilindungi CITES atau regulasi nasional—serta merumuskan langkah rehabilitasi atau pemusnahan yang sesuai.

Penelusuran lebih lanjut akan melibatkan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung dan unit karantina di Riau. Pendekatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani kejahatan lingkungan yang bersifat trans-regional.

Secara hukum, penahanan barang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap pergerakan media pembawa dilengkapi sertifikat karantina resmi. Pelanggaran ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, melainkan juga ancaman nyata terhadap kesehatan publik dan keberlanjutan ekosistem, mengingat perdagangan ilegal satwa liar kerap menjadi vektor penyakit serta pendorong penurunan populasi spesies endemik.

Baca juga ; Airlangga Hartarto Apresiasi Langkah Tanggung Jawab Iman Rachman Mundur dari Puncak Kepemimpinan BEI

Donni menekankan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti efektivitas sinergi antarlembaga negara. “Kami mengapresiasi peran aktif TNI AL dan kepolisian. Penegakan hukum karantina bukan tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama sebagai instrumen perlindungan negara,” katanya.

Mayor Laut (P) Firman Fitriadi, Perwira Staf Intel Lanal Lampung, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak karantina untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan. “Kami menyerahkan semua temuan ini agar dapat ditelusuri asal-usul dan jaringannya secara tuntas,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan urgensi kepatuhan terhadap regulasi perdagangan dan pemeliharaan satwa. Donni mengimbau agar warga tidak terlibat dalam pengiriman, perdagangan, atau pemeliharaan satwa secara ilegal, serta aktif melaporkan indikasi pelanggaran. “Kepatuhan terhadap norma karantina adalah fondasi utama dalam menjaga kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan kelestarian sumber daya alam Indonesia,” pungkasnya.

Operasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk utama, sekaligus mendorong pendekatan preventif berbasis intelijen dan edukasi publik untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar di Tanah Air.

Pewarta : T-Gaul

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Airlangga Hartarto Apresiasi Langkah Tanggung Jawab Iman Rachman Mundur dari Puncak Kepemimpinan BEI
Next: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir di Rakernas PSI Makassar, Sinyal Penguatan Posisi Strategis Pasca-Kepresidenan

Related Stories

Dana Kesehatan Masyarakat Rawan

Dana Kesehatan Masyarakat Rawan ‘Dikelola Gelap’: Aktivis Soroti Temuan BPK di Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan

Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan: Tiga Desa di Jatisrono Menuju Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Subulussalam Siap Gelar Pilkades Serentak Agustus 2026

Subulussalam Siap Gelar Pilkades Serentak Agustus 2026: Efisiensi Anggaran Tak Halangi Demokrasi Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menakar Urgensi Kamtibmas: Membedah Jaringan Mikro Peredaran Obat Keras Daftar G di Wonogiri
  • Strategi Community Policing Digital: Mengulas Turnamen E-Sport Kapolsek Eromoko Cup sebagai Ruang Rekonsiliasi Sosial Pemuda
  • Generasi Z Semarang Diajak Cerdas Navigasi Dunia Digital di Talkshow “Cerdas Bersosial Media”
  • Dana Kesehatan Masyarakat Rawan ‘Dikelola Gelap’: Aktivis Soroti Temuan BPK di Padangsidimpuan
  • Penyergapan Kilat di Jalinsum Simirik: Polres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 900 Gram Ganja
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.